Indonesia Perluas Akses Ekspor Produk Perikanan ke Taiwan dan Korea Selatan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perikanan Indonesia menegaskan kembali upayanya untuk memperluas ekspor produk laut ke pasar global, termasuk ke Taiwan dan Korea Selatan, dalam rangka memperkuat akses pasar dan meningkatkan pendapatan devisa.

Inisiatif ini tercermin dari meningkatnya jumlah perusahaan yang memperoleh nomor persetujuan dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan, sehingga memungkinkan lebih banyak unit pengolahan ikan untuk mengekspor ke pasar internasional.

Kepala Badan Pengawasan Mutu, Ishartini, mengatakan dalam pernyataan di Jakarta pada Selasa bahwa 33 unit pengolahan tambahan telah menerima persetujuan ekspor.

“Setelah koordinasi antar-otoritas dan inspeksi pra-perbatasan bersama, kami menerima pemberitahuan resmi yang menyetujui 33 unit baru yang diusulkan,” ujarnya.

Penambahan ini membawa total jumlah pengolah Indonesia yang memenuhi syarat untuk ekspor ke Korea Selatan menjadi 710, dan ke Taiwan menjadi 711.

Ishartini mengatakan bahwa perluasan persetujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor, terutama untuk memenuhi permintaan menjelang Tahun Baru Imlek 2026.

Dia menambahkan bahwa tren ekspor produk laut ke Taiwan dan Korea Selatan terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil.

Pada tahun 2025, Indonesia mengirimkan 26.107 ton produk laut ke Korea Selatan senilai sekitar US$87,3 juta, dan 57.308 ton ke Taiwan senilai US$106,3 juta.

Produk utama ke Korea Selatan mencakup pelet kerupuk udang, rumput laut kering, surimi beku dan udang merah, sementara Taiwan mengimpor kerang hidup, cumi beku dan daging perut ikan nila.

Nomor persetujuan diterbitkan oleh otoritas negara tujuan setelah inspeksi ketat terhadap standar sanitasi, kebersihan, dan keamanan pangan di fasilitas pengolahan.

Aplikasi hanya dapat diajukan oleh otoritas kompeten yang diakui, memastikan produk laut yang diekspor memenuhi tolok ukur kualitas dan keamanan yang diterima secara internasional.

MEMBACA  20 Penjualan dan Penawaran Terbaik setelah Natal (2023)

Dengan pengakuan yang lebih luas, kementerian berharap ekspor produk laut Indonesia menjadi lebih kompetitif dan berkontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan negara.

Sementara itu, untuk mendongkrak ekspor ke Jepang, kementerian perikanan bersiap untuk memfasilitasi pelaku pengolahan yang menginginkan akses bea nol untuk ekspor tuna, cakalang, dan makarel.

Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Daya Saing Kementerian, Machmud, kebijakan ini menyusul revisi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang.

“Amandemen ini mengakomodasi kepentingan Indonesia, termasuk penghapusan empat pos tarif untuk tuna olahan dan cakalang,” katanya pada Minggu, 18 Januari.

Sebelum revisi, tuna kaleng dan produk olahan lainnya menghadapi tarif impor sebesar 9,6 persen di Jepang.

Di pasar Jepang, tuna kaleng dan produk olahan Indonesia menempati peringkat ketiga di antara negara pengekspor, dengan nilai pengiriman mencapai US$30,28 juta.

Berita terkait: Indonesia tingkatkan produksi pangan biru untuk visi era emas 2045

Berita terkait: Indonesia akan bangun lab pastikan ekspor seafood bebas radioaktif

Penerjemah: Shofi A, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar