Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang menjalankan inisiatif untuk menciptakan lingkungan inklusif yang meningkatkan kesehatan jiwa dan mendukung potensi penyandang disabilitas, menurut Kementerian Kesehatan pada Jumat.
Hal ini disampaikan oleh Astuti, Kepala Satgas Kesehatan untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kementerian Kesehatan, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 dan mendekati Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Indonesia memiliki sekitar 4,1 juta penyandang disabilitas.
Astuti mengatakan mereka menghadapi tantangan kesehatan dua kali lebih sering dibandingkan orang tanpa disabilitas, dengan risiko kematian hingga empat kali lebih tinggi dan harapan hidup hingga 23 tahun lebih pendek.
“Penyandang disabilitas juga empat hingga tujuh kali lebih beresiko mengalami masalah kesehatan jiwa,” ujarnya, menekankan pentingnya akses yang setara ke layanan kesehatan berkualitas, termasuk layanan kesehatan jiwa.
Astuti menyoroti stigma sebagai hambatan utama. “Langkah pertama untuk mengatasi stigma ini adalah membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan inklusif untuk semua orang,” katanya.
Pemerintah telah memperkuat upaya ini melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin akses ke pendidikan, lapangan kerja, layanan publik, dan layanan kesehatan. Peraturan terkait lainnya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2021.
Selain langkah hukum, pemerintah juga mempromosikan kampanye kesadaran dan program edukasi untuk mengubah persepsi negatif menjadi pandangan positif terhadap penyandang disabilitas.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mengatasi stigma dan menciptakan akses kesehatan yang adil,” kata Astuti.
Dia menyimpulkan bahwa dengan kolaborasi dan dukungan dari instansi pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas, Indonesia dapat mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif, setara, dan tanpa diskriminasi bagi para penyandang disabilitas.