Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza menekankan bahwa diplomasi dagang merupakan kunci untuk membentuk kebijakan membatasi produk impor.
Pernyataannya ini menyusul diskusi antara Kementerian UMKM dengan Komisi VII DPR mengenai rencana pembatasan impor 10 komoditas, termasuk produk yang berasal dari Tiongkok.
“Kita tidak bisa sembarangan membatasi, karena bisa memicu pengaduan dari luar negeri. Kalau kita lakukan secara sepihak, negara lain bisa membalas dengan mengenakan tarif pada produk kita,” kata Helvi kepada ANTARA di sela suatu acara di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu.
Dia mengatakan, meski setiap negara berhak melindungi industri dalam negerinya, langkah seperti itu harus diimbangi dengan diplomasi dagang yang seimbang.
Menurut Helvi, perdagangan internasional memerlukan kesepakatan timbal balik antarnegara, di mana masing-masing pihak setuju untuk menerima produk pihak lain.
Dia juga menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian UMKM untuk memperjuangkan produk UMKM agar bisa bersaing di pasar domestik maupun global.
“Jika suatu produk sudah bisa dibuat dalam negeri, kenapa kita tidak lindungi? Prinsipnya UMKM harus dilindungi, dibina, dan dikembangkan,” ujar Helvi.
Dia menambahkan, kebijakan seperti itu tidak bisa ditentukan hanya oleh Kementerian UMKM, tapi harus dirumuskan lewat koordinasi antar kementerian yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian teknis terkait lainnya.
Koordinasi tersebut, kata Helvi, perlu agar kebijakan yang diambil tidak memicu reaksi negatif dari mitra dagang.
Dia juga menegaskan bahwa pembatasan impor nantinya tidak hanya berlaku untuk produk dari Tiongkok, tetapi untuk semua barang impor yang sebenarnya sudah bisa diproduksi dalam negeri.
Saat ini, pembahasan rencana pembatasan impor untuk 10 komoditas itu masih berlangsung di antara kementerian terkait, ucap Helvi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut impor murah dari Tiongkok sebagai “hantu menakutkan” yang bisa mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (20 Jan), Maman mengatakan impor murah Tiongkok dapat menggangu efektivitas berbagai program intervensi pemerintah.
Oleh karena itu, dia mengusulkan pembatasan impor untuk setidaknya 10 komoditas yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, dengan keterlibatan signifikan dari pelaku UMKM.
Berita terkait: Indonesia membawa 14,7 juta usaha mikro ke ekonomi formal
Berita terkait: Indonesia desak UMKM tingkatkan digitalisasi dan literasi keuangan
Berita terkait: Menteri desak UMKM Indonesia fokus pada kualitas, daya saing
Penerjemah: Shofi, Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026