Indonesia Pastikan Keamanan Ekspor Perikanan ke Arab Saudi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa produk perikanan Indonesia serta turunannya yang masuk ke pasar Arab Saudi telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi.

Pernyataan ini muncul seiring dengan meningkatnya peluang ekspor ke Arab Saudi, khususnya untuk mendukung kebutuhan jemaah Haji dan Umrah.

“Sebagai badan penjamin mutu, kami telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan penerapan prinsip sanitasi, higiene, dan keamanan pangan di seluruh rantai pasok perikanan,” ujar Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Produk KKP, Ishartini, dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

Dia mencatat bahwa kementerian baru-baru ini mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta.

Hingga saat ini, kementerian telah berhasil mengawasi 63 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang disetujui untuk ekspor oleh otoritas Arab Saudi—meningkat dari 58 UPI pada tahun sebelumnya.

Ishartini menambahkan bahwa kementerian bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Kementerian Agama, penyelenggara Haji dan Umrah, serta Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk memperluas ekspor UPI.

Kolaborasi ini mencakup pengawasan bersama terhadap jaminan kualitas dan keamanan pangan, baik di tingkat budidaya maupun pengolahan.

“Inisiatif ini terutama bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jemaah Haji dan Umrah di Tanah Suci,” jelasnya.

Selain untuk melayani warga Saudi, ekspor perikanan Indonesia berpotensi mendukung logistik Haji, dengan perkiraan 221.000 jemaah yang membutuhkan hingga 25,8 juta kotak makanan setiap tahunnya.

Terdapat juga potensi untuk memenuhi kebutuhan 665.000 anggota diaspora Indonesia dan 675.000 jemaah Umrah setiap tahunnya, menurut data dari Kementerian Agama.

Ishartini menekankan komitmen kementerian untuk menjaga mutu dan keamanan produk melalui Nota Kesepahaman Kesetaraan Mutu (MoU) dengan Otoritas Pangan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA).

MEMBACA  DPR Pastikan Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

Komitmen ini mencakup percepatan pendaftaran persetujuan ekspor dalam koordinasi dengan BPOM, Badan Mutu, Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, dan Kementerian Agama guna mengidentifikasi peluang dan menjalin hubungan dengan pemasok potensial.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa kementerian menerapkan langkah-langkah pengendalian kualitas yang ketat dan konsisten untuk meningkatkan daya saing dan memastikan kelayakan produk perikanan Indonesia di pasar global.

Berita terkait: [Tautan berita tentang cengkeh dan Haji]

*Penerjemah: Muhammad Harianto, Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025*