Indonesia Pacu Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta (ANTARA) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat sertifikasi pulau-pulau kecil dan terluar untuk memperkuat keamanan nasional dan kepastian hukum, bekerja sama erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata pejabat pada Sabtu.

“Kami terus mempercepat inventarisasi dan sertifikasi pulau bersama instansi seperti KKP agar semua pulau terluar memiliki status tanah legal untuk mendukung keamanan dan keselamatan,” ujar Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam pernyataannya.

Dia mengatakan kerja sama antara BPN dan KKP telah memperkuat perlindungan hukum untuk kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. KKP telah memberikan beberapa penghargaan kepada BPN atas perannya mempercepat sertifikasi pulau.

“Kami di Kementerian ATR/BPN merasa terhormat mendapat apresiasi ini, yang mencerminkan kerja bareng kami dalam menyertifikasi pulau-pulau kecil terluar dan memperkuat kedaulatan negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Dermawan.

BPN menerima penghargaan itu karena mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah melalui KKP.

Penghargaan ini mencakup sertifikat yang diterbitkan untuk bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo; Pulau Mega oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara; dan beberapa pulau di bawah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat.

Juga termasuk sertifikasi untuk 10 pulau tidak berpenghuni yang ditangani Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Pulau Batek oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, dan Pulau Salaut Besar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue.

Berita terkait: Indonesia tingkatkan keamanan di pulau terluar untuk hadapi perdagangan ilegal

Penerjemah: Aji Cakti, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Dasco Janai Selesaikan Polemik Royalti, Minta Pengusaha dan Masyarakat Tak Ragu Putarkan Musik

Tinggalkan komentar