Indonesia Mulai Menyusun Memorandum untuk Keanggotaan OECD

Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah mulai menyusun memorandum awal yang akan diserahkan kepada Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) sebagai bagian dari proses keanggotaan penuh Indonesia dalam organisasi tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal tersebut setelah mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa.

“Kami akan bekerja sama dengan OECD di bawah arahan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun memorandum awal,” ujarnya dalam video di saluran resmi YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengatakan bahwa isi dari memorandum awal tersebut adalah penilaian Indonesia terhadap situasinya.

Ia menyatakan bahwa memorandum awal menjadi bagian dari proses keanggotaan penuh di OECD karena Indonesia telah berpartisipasi sebagai negara mitra pada tahun 2007.

Selain itu, Indonesia juga menjadi co-chair bersama Jepang dalam memulai program OECD untuk Program Regional Asia Tenggara pada tahun 2014.

Nazara menyatakan bahwa Indonesia memulai proses menjadi anggota penuh OECD tahun ini.

“Kami berharap bahwa memorandum awal ini akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia apa yang telah dilakukan Indonesia bagi kami untuk melaksanakan reformasi ekonomi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa keanggotaan Indonesia di OECD akan menjadi sumber kebanggaan tambahan, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga untuk organisasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan bahwa memorandum awal mencakup 26 sektor di komite pengarah OECD.

Memorandum yang disusun mencakup sektor keuangan, ekonomi, anti-korupsi, persaingan sehat, kebijakan konsumen, ekonomi digital, dan kebijakan teknologi.

Hartarto menyatakan bahwa dalam proses keanggotaan, Indonesia wajib menyampaikan memorandum awal untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD.

MEMBACA  Investor Anglo American di Afrika Selatan Terbuka untuk Penawaran Perbaikan dari BHP

Beliau menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi informasi rinci mengenai kebijakan ekonomi, praktik pemerintah, dan kerangka hukum negara.

Proses keanggotaan tidak hanya difokuskan pada penyesuaian kebijakan dan regulasi tetapi juga melibatkan penilaian komprehensif oleh OECD, tambahnya.

Penilaian bertujuan untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang berkolaborasi dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

Berita terkait: Presiden, sekretaris jenderal OECD bahas keanggotaan Indonesia

Berita terkait: OECD mendukung peningkatan iklim investasi di Indonesia: Menteri

Penerjemah: Andi Firdaus, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024