Kamis, 29 Januari 2026 – 23:18 WIB
Jakarta, VIVA – Menurut laporan surat kabar The Straits Times yang mengutip beberapa sumber, Indonesia dikabarkan tidak menyetujui permintaan Amerika Serikat untuk membeli drone buatan mereka. Permintaan ini diajukan dalam rangkaian negosiasi perjanjian dagang antara dua negara.
Baca Juga :
Menlu AS: Ganti Rezim di Iran Lebih Rumit dari Venezuela
Dalam laporan yang terbit Rabu, 28 Januari 2026, disebutkan bahwa pada dasarnya Indonesia menerima banyak syarat dari Washington. Salah satunya adalah rencana untuk mengalihkan impor bahan bakar dari AS menggantikan Singapura.
Namun, Indonesia menolak beberapa ketentuan yang dianggap bertentangan dengan konstitusinya. Salah satu penolakan itu adalah permintaan pembelian drone AS yang rencananya akan dipakai untuk pengawasan di wilayah Laut China Selatan.
Baca Juga :
Apa yang Akan Terjadi Jika AS Serang Iran? Mungkinkah Perang Dunia III Pecah?
Koran itu juga melaporkan bahwa kedua negara hampir mencapai kesepakatan soal penurunan tarif AS dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan impor mobil dari AS dan menghapus hambatan untuk masuknya peralatan teknologi serta medis.
Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berlanjut hingga saat ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan detail akhir kesepakatan dan aspek-aspek administratif lainnya, seperti yang diungkap dalam laporan tadi.
Baca Juga :
Daftar 26 Negara Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Gaza, Ada Indonesia
Ketegangan AS-Iran Memanas, Komisi I DPR Minta Kemlu Siaga Lindungi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh meminta Kemlu siaga melindungi WNI usai ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran mengalami peningkatan hingga berpotensi perang.
VIVA.co.id
29 Januari 2026