Indonesia meningkatkan upaya untuk memerangi AMR

Deputi Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya Inisiatif Penggunaan Obat Cerdas (GeMa CerMat) dalam mendidik masyarakat tentang konsumsi obat yang tepat untuk mencegah resistensi antimikroba (AMR).

Dalam pernyataan pada hari Kamis, Harbuwono menjelaskan bahwa penggunaan antibiotik yang berlebihan, konsumsi obat yang tidak teratur, dan penggunaan obat non-medis berkontribusi pada AMR. Hal ini dapat meningkatkan kerentanan infeksi dan tingkat kematian.

Beliau memperingatkan bahwa AMR bisa berkembang menjadi “pandemi diam-diam”. Situasi AMR di Indonesia mengkhawatirkan, dengan 34.000 dari 400.000 kematian terkait sepsis disebabkan oleh resistensi antimikroba.

Merujuk data dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online, Harbuwono mengungkapkan bahwa 25 persen kematian pasien rawat inap pada tahun 2023 disebabkan oleh sepsis, dengan Jawa Timur melaporkan insiden tertinggi.

Secara global, AMR merupakan ancaman besar, menyebabkan setidaknya 1,2 juta kematian pada tahun 2019. Proyeksi menunjukkan bahwa angka ini bisa meningkat menjadi 10 juta setiap tahun pada 2050 jika tidak dicegah, memperkuat statusnya sebagai “pandemi diam-diam”.

Untuk melawan AMR, Harbuwono menekankan perlunya pencegahan infeksi dan penggunaan antimikroba yang bijaksana. Pemerintahannya secara konsisten mempromosikan kesadaran, termasuk di kalangan lembaga-lembaga regulasi.

GeMa CerMat adalah upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Deputi Menteri menekankan bahwa inisiatif ini melibatkan tidak hanya tenaga medis tetapi juga seluruh komunitas.

“Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan penggunaan antimikroba yang bijaksana dan efektif serta melindungi kesehatan generasi mendatang,” katanya.

Berita terkait: Papua Barat Selatan merangkul teknologi untuk layanan kesehatan

Kementerian akan memanggil RSCM terkait 60 kasus gagal ginjal pediatrik

Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Israel menolak perintah Pengadilan PBB untuk menghentikan serangan Rafah 'segera'