Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Indonesia telah mengecam dengan keras brutalitas dan pembantaian yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang terjadi lagi di sebuah kamp pengungsi di Khan Younis, selatan Gaza, pada Sabtu.
“Tindakan ini semakin menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret untuk mempertanggungjawabkan Israel atas tindakannya yang telah menyebabkan penderitaan tak terhitung bagi rakyat Palestina. Indonesia juga menekankan bahwa hukum internasional harus berlaku untuk semua negara tanpa pengecualian.
Paling tidak 90 warga Palestina tewas dan 300 lainnya terluka dalam serangan terbaru Israel di sebuah kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis.
Media lokal menggambarkan serangan tersebut sebagai “pembantaian besar” yang dilakukan oleh Israel, yang telah menetapkan Al-Mawasi sebagai “zona aman.”
Pemerintah Palestina (PA) segera menuduh Amerika Serikat terlibat dalam serangan tersebut. Mereka mendesak komunitas internasional untuk segera campur tangan untuk menghentikan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina.
“Amerika Serikat terus melanggar semua resolusi legitimasi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer kepada pendudukan Israel, yang melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap hari,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.
Pengepungan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 38.300 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 88.000 orang lainnya.
Meskipun terus menerus dikecam oleh komunitas internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel tidak menghentikan agresinya di enklave Palestina.
Berita terkait: Indonesia mengutuk serangan mematikan Israel di sekolah Gaza
Berita terkait: Indonesia mengutuk perluasan pemukiman Israel
Reporter: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024