Sebagai jurnalis dengan pengalaman, saya ingin menyampaikan bahwa Indonesia telah menegaskan sikap terkait pecahnya perang antara Iran dan Israel saat ini. Keprihatinan mendalam atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah juga telah disampaikan, serta menyerukan agar kedua negara menahan diri.
Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB segera menghentikan pendudukan ilegal terhadap Palestina dan berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial telah menyatakan desakan tersebut pada Minggu malam, 14 April 2024.
Indonesia tegas menuntut penyelesaian secara adil masalah Palestina melalui solusi dua negara sebagai kunci terciptanya stabilitas keamanan di kawasan. Permusuhan antara Iran dan Israel dipicu oleh serangan terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April lalu.
Iran kemudian melancarkan serangan balasan dengan menembakkan puluhan rudal balistik dan ratusan drone ke Israel pada Sabtu malam (13/4). Serangan itu, menurut Israel, berhasil digagalkan dan hanya mengenai sebuah pangkalan udara militer di Israel, tetapi tidak menimbulkan kerusakan serius.