Indonesia Mengirimkan 429 Pekerja Migran ke Korea Selatan

Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PPTMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 tenaga kerja migran Indonesia ke Korea Selatan pada hari Senin.

“Hari ini adalah pertama kalinya bagi saya dan wakil menteri (setelah dilantik) untuk melepas 429 PMI ke Korea di bawah skema G-to-G (government-to-government),” kata Menteri Karding dalam acara pelepasan di sini.

Dari total PMI yang dijadwalkan berangkat ke Korea Selatan pada Senin malam, 321 – 250 tenaga kerja migran reguler dan 71 tenaga kerja re-entry – akan bekerja di sektor manufaktur.

Sementara 108 tenaga kerja lainnya – semuanya tenaga kerja migran reguler – akan bekerja di sektor perikanan.

Memberikan rincian lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 407 dari total 429 tenaga kerja migran adalah laki-laki dan 22 adalah perempuan.

Pelepasan 429 tenaga kerja migran ini merupakan bagian dari skema G-to-G antara Indonesia dan Korea Selatan.

Pada saat pelepasan, Menteri Karding menekankan bahwa selain berkolaborasi dengan negara penempatan, kementeriannya, yang sebelumnya bernama Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (BP2MI), juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi para pekerja.

Sementara itu, terkait dengan keamanan para pekerja, menteri mengatakan bahwa keberangkatan mereka telah dipertimbangkan dengan baik dalam hal keamanan, baik oleh kementeriannya maupun Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, para pengusaha telah memberikan jaminan keamanan. Oleh karena itu, dia berharap agar keberangkatan para tenaga kerja migran akan berjalan lancar.

“Jadi, saya rasa semuanya baik,” katanya.

Berita terkait: Penduduk Korea Selatan yang menua memberikan peluang kerja bagi orang Indonesia
Berita terkait: BP2MI mengoptimalkan koordinasi terkait warga Indonesia yang hilang di Korea Selatan

MEMBACA  Apa yang ada di balik eskalasi ketegangan China-Filipina di Laut China Selatan? | Berita Laut China Selatan

Reporter: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024