Indonesia menghapus 380 ribu konten pornografi untuk melindungi anak-anak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengumumkan pada hari Senin bahwa hampir 380.000 item konten pornografi telah dihapus per tanggal 18 Mei, dalam upaya untuk menjaga lingkungan digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua orang.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Siber di kementerian, menyatakan bahwa item-item ini merupakan bagian dari 1,8 juta konten digital berbahaya yang telah dihapus sejak Oktober 2024.

Dia menekankan bahwa kementerian memprioritaskan penghapusan cepat materi pornografi untuk membatasi penyebarannya secara online dan melindungi anak-anak dari paparan yang berbahaya.

Sabar mencatat bahwa kementerian baru-baru ini menerima laporan publik mengenai grup-grup Facebook yang mempromosikan konten eksplisit, yang menyebabkan penutupan enam grup tersebut.

Sejak Oktober 2024, kementerian telah memblokir 29 grup Facebook, 50 akun, dan 19 postingan karena melanggar regulasi anti-pornografi, tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa 17 akun di platform media sosial X telah dihapus karena membagikan konten serupa.

Untuk lebih memerangi ancaman digital, kementerian telah meluncurkan patroli 24 jam untuk memantau dan mencegah penyebaran konten yang tidak pantas secara online.

Sabar mendorong masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan melaporkan konten yang berbahaya atau ilegal yang mereka temui.

Dia mendorong warga untuk mengirimkan laporan melalui platform resmi kementerian, aduankonten.id.

“Marilah kita bekerja sama untuk menjaga ruang digital Indonesia, memastikan tetap menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak dan masa depan mereka,” katanya.

Berita terkait: Pemerintah mengambil tindakan terhadap grup-grup Facebook yang mempromosikan pornografi incest

Berita terkait: 1,3 juta konten pornografi, judi online dihapus oleh Kementerian Komdigi

Penerjemah: Livia K, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Polri Mengungkap Kerugian dari Penggelapan 20 Ribu Motor ke Luar Negeri Mencapai Rp876 Miliar