Indonesia menggunakan SIINas untuk memeriksa emisi gas rumah kaca industri

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian Indonesia mengimbau perusahaan dalam industri manufaktur domestik untuk mengajukan laporan mengenai jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kepala Badan Standarisasi Kebijakan Layanan Industri Kementerian, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa pendekatan ini penting untuk membantu Indonesia berkontribusi pada pencapaian target emisi nol neto.

“Ini sejalan dengan tuntutan global untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapaian target emisi nol neto pada tahun 2060 atau lebih cepat. Kami juga mengarahkan upaya ini untuk mencapai target ini untuk sektor industri pada tahun 2050,” katanya di Jakarta pada hari Selasa.

Rizaldi menekankan bahwa tanggung jawab dalam pelaporan emisi telah diformalkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 2025, yang bertujuan untuk memudahkan pemantauan emisi industri oleh pemerintah dan membimbing para pemangku kepentingan untuk berkontribusi pada langkah-langkah pengendalian polusi udara.

Dia menjelaskan lebih lanjut tentang SIINas, menggambarkannya sebagai sistem terintegrasi yang didukung teknologi yang menawarkan kemudahan bagi pelaku industri dalam melaporkan output emisi mereka.

Dia memastikan bahwa sistem ini juga dapat digunakan untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti yang terkait dengan perdagangan karbon, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan, dan implementasi Standar Industri Hijau (SIH).

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut berfungsi sebagai instrumen untuk memajukan target yang tercantum dalam dokumen Kontribusi Nasional yang Ditingkatkan (ENDC) Indonesia.

Menurut ENDC, Indonesia bertujuan untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara unilateral dan 43,20 persen melalui kerja sama internasional pada tahun 2030.

MEMBACA  VPN Terbaik untuk ChatGPT pada tahun 2024 (Inggris)

Nugraha menyatakan bahwa SIINas telah beroperasi sejak tahun 2016, sehingga lebih mudah bagi pelaku bisnis untuk melaporkan output emisi mereka kepada pemerintah.

“Kami memiliki satu tantangan ke depan, yaitu memastikan bahwa semua industri dapat mengakses, memahami, dan mengimplementasikan sistem ini,” katanya.

Berita terkait: WEF 2025: Indonesia mengundang kolaborasi untuk mencapai tujuan NZE

Berita terkait: Indonesia akan mengejar target iklim sub-nasional mulai 2025

Hak cipta © ANTARA 2025