Indonesia Mengejar Perjanjian Dagang untuk Perluas Pasar

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang berusaha menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara, dengan tujuan menurunkan tarif impor dan memperluas akses ke pasar ekspor.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Bisnis Indonesia Mid-year Challenges 2025 pada Selasa kemarin.

Dia menjelaskan bahwa perjanjian seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang negosiasinya baru selesai, akan sangat menentukan daya saing produk ekspor Indonesia.

Menurut Moegiarso, tarif impor yang tinggi akan membebani biaya produksi dan berpotensi mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam hal ini, pemerintah baru saja menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan strategis. Salah satunya adalah Free Trade Agreement dengan Eurasian Economic Union (EAEU), yang ditandatangani pada 19 Juni 2025.

Selain itu, setelah negosiasi IEU-CEPA selesai, perjanjian tersebut ditargetkan berlaku mulai tahun 2026.

Indonesia juga telah merampungkan perjanjian dengan Amerika Serikat (AS), termasuk penurunan tarif impor produk Indonesia ke pasar AS menjadi 19 persen.

Tak hanya itu, Indonesia resmi menjadi anggota BRICS sejak 7 Januari 2025 dan sedang dalam proses bergabung dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Moegiarso berharap, dengan adanya perjanjian-perjanjian ini, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam rantai pasok global dan memperluas akses produk nasional ke pasar dunia secara berkelanjutan.

"Untuk OECD, kami sedang berupaya menerapkan standar yang diakui dunia agar kredibilitas kita meningkat," ucapnya.

Translator: Bayu Saputra, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Media AS Sebut IKN Akan Menjadi Model Kota Berkelanjutan