Indonesia Mendukung Presiden Macron Soal Pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina

Sabtu, 26 Juli 2025 – 12:21 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk mengakui negara Palestina.

Baca Juga:
Para Pemimpin Eropa Dukung Prancis Akui Palestina: Solusi Dua Negara Harus Ditegakkan

Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI, pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan masa depan berdirinya negara Palestina yang merdeka melalui solusi dua negara.

"Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, melalui Solusi Dua Negara," menurut pernyataan Kemlu, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 26 Juli 2025.

Baca Juga:
10 Warga Gaza Meninggal Dalam Sehari Akibat Kelaparan, Mayoritas Anak-anak

Selain itu, Indonesia mendesak negara-negara yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis. Sebelumnya, Macron menyatakan kesiapan Prancis mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB September 2025.

Baca Juga:
Kecam Serangan Israel ke Warga Pencari Bantuan di Gaza, DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Koalisi Internasional

Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron

"Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil di Timur Tengah, saya putuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina," kata Macron di X, Jumat, 25 Juli 2025.

Prioritas utama sekarang adalah menghentikan perang di Gaza dan mengirim bantuan kemanusiaan. Selanjutnya, demiliterisasi Hamas, jaminan keamanan, dan pembangunan Gaza.

Dalam jangka panjang, masyarakat internasional harus membantu Palestina berdiri sebagai negara yang mandiri. Macron juga berharap Palestina berkontribusi pada keamanan kawasan dengan "menerima demiliterisasi dan mengakui Israel sepenuhnya."

Prancis akan menjadi anggota pertama G7 yang mengakui Palestina. Saat ini, 147 dari 193 anggota PBB telah mengakuinya.

MEMBACA  Mengapa India akan menjadi negara adidaya

Kemlu Palestina menyambut keputusan Macron sebagai langkah "bersejarah" yang mencerminkan komitmen pada hukum internasional dan perdamaian.

Sementara itu, AS menolak keputusan Macron. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebutnya "keputusan sembrono yang hanya menguntungkan Hamas."

Halaman Selanjutnya