Indonesia mendorong untuk inklusivitas dalam negosiasi perjanjian pandemi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa selama negosiasi tentang traktat pandemi, Indonesia secara konsisten mendorong untuk keberagaman. “Pemerintah Indonesia akan selalu berjuang untuk traktat pandemi yang inklusif yang memberikan manfaat bagi semua, dengan batasan yang dipertimbangkan,” Direktur Urusan Sosiokultural dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di kementerian, Penny Dewi Herasati, mengatakan.

Selama diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan di sini pada hari Rabu, dia menekankan bahwa traktat tersebut adalah instrumen hukum yang diharapkan akan berisi kesepakatan tentang tata kelola kesehatan global dalam upaya mencegah pandemi. Dia menambahkan bahwa traktat tersebut mencakup hak dan kewajiban suatu negara dalam menghadapi pandemi di masa depan.

Kolaborasi diharapkan dapat mencegah pandemi di masa depan melalui peningkatan upaya seperti deteksi, respons, dan pencegahan penyakit menular, tambah Herasati. Direktur mengungkapkan bahwa selama diskusi yang diadakan pekan lalu oleh Pusat Inisiatif Pembangunan Strategis Indonesia (CISDI), pejabat mendengarkan kekhawatiran yang disuarakan oleh masyarakat mengenai traktat tersebut.

Kekhawatiran, katanya, termasuk kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang dalam hal akses, pembagian manfaat, transfer teknologi, dan pembiayaan. “Sejak awal, sikap Indonesia tidak pernah berubah, yaitu kesetaraan dan akses yang adil, yang selalu disuarakan oleh Indonesia, baik dalam negosiasi traktat pandemi atau ketika kita menghadapi COVID-19 di masa lalu,” tambahnya.

Herasati mengatakan bahwa traktat pandemi menekankan gagasan “dunia bersama-sama, dengan adil mencapai kesetaraan dalam, untuk, dan melalui pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.” Saat ini, katanya, negosiasi masih berlangsung, dengan sembilan pertemuan formal diadakan dan pertemuan informal diadakan di antaranya.

Dia menambahkan bahwa dia berharap negosiasi akan selesai selama Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-77 pada Mei 2024. Menurutnya, Indonesia menganggap traktat pandemi sebagai sarana untuk memperkuat sistem kesehatan pada tingkat nasional, regional, dan global.

MEMBACA  Upaya Relawan Gibran Mendekap Masyarakat Kecil untuk Mendukung Indonesia Emas 2045

Berita terkait: Indonesia menggantikan vaksin COVID impor dengan yang domestik yang lebih aman Berita terkait: Indonesia siap maju ke tahap endemik COVID-19: Presiden Jokowi

Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie Editor: Rahmad Nasution Hak cipta © ANTARA 2024