Indonesia Menarik 3,38 Juta Item Perjudian Online dalam Upaya Keamanan

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus 3,383 juta item konten terkait judi online dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, sebagai bagian dari upaya mereka untuk menciptakan ruang digital yang aman.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pada hari Rabu bahwa kementeriannya juga telah menghapus lebih dari 29.000 insert terkait judi dari situs web resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Target kami adalah untuk meminimalkan semua praktik judi online di Indonesia. Sama seperti negara melindungi orang dari penyakit dan wabah, juga merupakan tanggung jawab kita untuk melindungi mereka dari judi online,” katanya.

Kementerian terus melakukan patroli cyber dan mengidentifikasi kata kunci terkait judi online di platform digital.

Menurut Setiadi, kementerian mengajukan 20.842 kata kunci terkait judi ke Google dari tanggal 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024, dan 5.173 kata kunci tersebut ke Meta selama periode yang sama untuk diblokir.

Kementerian juga melacak akun e-wallet yang diduga digunakan untuk transaksi judi online dan mengajukan 573 akun e-wallet ke Bank Indonesia untuk diblokir.

Untuk memerangi judi online, pemerintah Indonesia telah memperingatkan platform digital untuk mengontrol sistem domain name system (DNS) publik untuk mencegah akses ke alamat IP yang masuk daftar hitam dan memutus akses ke situs-situs tersebut.

“Selain itu, kami telah memperkuat kebijakan memutuskan Network Access Points (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina, dan kami memblokir VPN gratis yang digunakan untuk mengakses situs judi,” kata Setiadi.

Selain itu, kementerian telah mengeluarkan perintah audit untuk penyelenggara sistem elektronik, khususnya di sektor keuangan digital.

Penyelenggara yang melanggar aturan bisa dicabut lisensi operasinya.

MEMBACA  Perusahaan harus melindungi karyawan dengan TB dari stigma: kementerian

Kementerian sedang bekerja sama dengan 11 asosiasi dalam upaya mereka untuk memberantas judi online.

Inisiatif pemerintah untuk mencegah dan menghilangkan judi online telah mulai menunjukkan hasil, kata Setiadi.

Dia mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada bulan Juli, yang menunjukkan bahwa deposito ke situs judi online telah turun 50 persen dibandingkan sebelum upaya pemberantasan mulai dilaksanakan.