Indonesia Menargetkan Akhir Pembuangan Sampah Terbuka pada Juli 2026

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu Juli 2026 bagi pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik open dumping, ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Jumat.

“Pada tahun 2026, kita akan akhiri semua kegiatan open dumping. Kami memberi waktu sampai Juli 2026 bagi pemerintah daerah untuk menutup tempat pembuangan open dumping,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum untuk memastikan semua operator pengelolaan sampah mematuhi kebijakan ini.

Hanif menekankan bahwa penutupan lokasi open dumping sangat penting, dan memperingatkan bahwa praktik itu bisa memicu bencana. Dia mencontohkan longsor baru-baru ini di TPA Bantargebang yang menewaskan tujuh orang.

Dia mengatakan langkah ini juga bertujuan memenuhi target pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional berada di angka 26 persen, tetapi bisa naik jadi 57,75 persen jika praktik open dumping dihapuskan tahun ini.

Data dari kementerian menunjukkan timbunan sampah harian mencapai 141.926 ton, dimana 37.001 ton diantaranya dikelola.

Sebagian besar sampah yang dikelola dikirim ke TPA yaitu 15.189 ton per hari, sementara 9.450 ton ditangani oleh sektor informal. Sisanya diolah melalui fasilitas kompos, tempat 3R, dan bank sampah.

Secara terpisah, Hanif menyebut pemerintah sedang memperkuat upaya penghapusan TPA ilegal, khususnya di kota-kota besar.

Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis sampah, bersama dengan teknologi seperti refuse-derived fuel (RDF) dan pengomposan.

Berita terkait: Indonesia kurangi open dumping, dorong pengurangan lebih cepat

Berita terkait: Tingkat pengelolaan sampah mencapai 26 persen, naik dari 2024: Menteri

MEMBACA  Pemerintah Dorong Daerah Tingkatkan Disiplin Fiskal di Tengah Perubahan Transfer

Penerjemah: Prisca Triferna, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar