loading…
Salim, Ketua Dewan Pakar KPPMPI sekaligus Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto/istimewa
Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI sekaligus Kandidat Doktor Universitas Airlangga
Di tengah gelombang perubahan global dan dinamika dalam negeri yang makin kompleks, Indonesia mengalami krisis kepemimpinan yang tidak bisa diabaikan lagi. Kepemimpinan yang seharusnya memberikan arahan, keteladanan, dan rasa aman, malah sering terjebak dalam praktik otoriter, ambisius, atau oportunis yang mementingkan kekuasaan daripada tanggung jawab.
Akibatnya, nilai-nilai moral yang jadi pondasi bangsa mulai terkikis: integritas ditukar dengan korupsi halus, empati berubah menjadi sikap masa bodoh, dan semangat gotong royong tergerus oleh budaya individualisme dan materialisme. Fenomena ini mirip seperti jebakan “norma penjajahan”, di mana perilaku penguasa dan sebagian rakyat mengadopsi pola yang merendahkan martabat bersama demi keuntungan jangka pendek.
Perubahan memerlukan dasar teori yang kuat. Teori kenegaraan modern seperti kontrak sosial (dari Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau) menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan berasal dari persetujuan rakyat dan harus untuk kesejahteraan umum, bukan kepentingan penguasa.
Demokrasi deliberatif (Jürgen Habermas) menekankan pentingnya ruang publik yang rasional dan partisipatif supaya kebijakan mencerminkan pikiran kolektif. Filsafat politik modern seperti teori keadilan John Rawls mengingatkan kita pada prinsip keadilan distributif dan perlindungan bagi yang paling lemah. Sementara itu, pemikiran Martha Nussbaum tentang pendekatan kemampuan (capabilities approach) menempatkan martabat manusia dan pembangunan holistik sebagai tujuan negara.
Dalam dimensi moral dan agama, wacana tentang “tanda-tanda akhir zaman” sering dipakai sebagai peringatan simbolis terhadap kemerosotan etika: hilangnya kejujuran, maraknya penindasan, retaknya keluarga, serta fenomena sosial yang menunjukkan kekacauan moral dan ketidakadilan. Referensi seperti ini bukan untuk menebar panik, tetapi sebagai seruan agar bangsa ini sadar bahwa ketika norma dasar runtuh, diperlukan refleksi mendalam dan pembaruan karakter.
Krisis ini bukan cuma catatan buruk; ini adalah seruan untuk bangkit. Bangsa besar dibangun bukan oleh penguasa yang ingin mendominasi, tetapi oleh nahkoda pemimpin yang memimpin dengan teladan, visi jauh ke depan, dan komitmen pada kebaikan bersama. Dengan mengadopsi prinsip kontrak sosial, demokrasi deliberatif, dan keadilan distributif, serta merespon peringatan moral-agama secara konstruktif, Indonesia bisa menata ulang kepemimpinannya dan memulai perjalanan menuju masa depan yang gemilang dan bermartabat.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan penetapan konstitusi yang melahirkan cita-cita besar bangsa, harapan bahwa para pemimpin republik ini akan menjadi pelaksana setia tujuan nasional sering tidak terpenuhi. Dari presiden pertama sampai yang terakhir, banyak kebijakan dan praktik kekuasaan yang cenderung lebih melayani kepentingan politik dan kelompok tertentu daripada membela kesejahteraan dan keadilan rakyat secara menyeluruh.
Realitas sosial-ekonomi yang memprihatinkan menunjukkan ketimpangan yang sangat tajam: jutaan keluarga masih hidup di ambang kemiskinan, dan klaim bahwa 175 juta rakyat hidup dalam kondisi rentan miskin menegaskan bahwa pencapaian kesejahteraan umum masih jauh dari harapan. Selain itu, masalah bangsa—dari ketimpangan ekonomi, tata kelola yang lemah dan korupsi, keretakan sosial-budaya, sampai kerentanan lingkungan dan ketidakpastian geopolitik—semakin rumit seiring dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Metafora kapal yang berlayar sejak lepasnya tali kemerdekaan pada 18 Agustus 1945 tetap relevan: meskipun kapal tetap mengapung dan berlayar, arah, navigasi, dan cara penguasa mengelola awak kapal—yang lebih mementingkan dominasi daripada tata kelola berkelanjutan—belum membawa bangsa ini ke pelabuhan tujuan yang jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.