Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang memantau penyelidikan oleh otoritas Korea Selatan terkait dugaan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian informasi tentang teknologi jet tempur KF-21 Boramae, demikian disampaikan seorang pejabat pada Jumat.
Lalu Muhammad Iqbal, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan pada Jumat bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Seoul sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait lainnya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut.
“Kedutaan Besar Indonesia di Seoul juga telah berkomunikasi dengan para insinyur Indonesia yang bersangkutan, yang (saat ini berada di Korea Selatan dan) telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ditahan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa insinyur Indonesia telah terlibat dalam pengembangan jet tempur ini, yang merupakan proyek bersama Indonesia-Korea Selatan, sejak tahun 2016, dan kedua belah pihak memahami semua peraturan dan prosedur kerja terkait proyek tersebut.
“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani setiap masalah yang terjadi selama pengembangan dengan sebaik mungkin,” tambah juru bicara tersebut.
Badan Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) sebelumnya menuduh dua insinyur Indonesia berusaha membocorkan data teknis tentang jet tempur tersebut. Mereka saat ini sedang dalam penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Menurut otoritas Korea Selatan, dua insinyur tersebut ditangkap pada bulan Januari setelah mereka tertangkap saat mencoba mentransfer data pengembangan KF-21 ke USB drive saat bekerja pada proyek di Korea Aerospace Industry (KAI).
Seorang pejabat DAPA mengatakan bahwa penyelidikan terhadap mereka difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga ingin mereka bocorkan.
Pejabat tersebut menambahkan bahwa USB drive tersebut berisi dokumen-dokumen biasa bukan data yang relevan dengan teknologi strategis yang berpotensi melanggar hukum Korea Selatan tentang kerahasiaan militer atau perlindungan industri pertahanan.
KF-21 Boramae adalah proyek bersama Indonesia-Korea Selatan senilai 8 miliar dolar AS. Melalui kerja sama ini, kedua negara akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet untuk Indonesia.
Proyek ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi Indonesia melalui transfer teknologi dan memungkinkannya untuk memasuki pasar global.
Menurut kesepakatan pada tahun 2014, Indonesia harus membayar 20 persen dari biaya proyek. Namun, karena keterbatasan anggaran negara, pembayaran tersebut belum dilakukan.
Berita terkait: Indonesia invests Rp18 trillion for development of S. Korea fighter aircraft
Berita terkait: Indonesia, South Korea sign $1.3bn KF-X/IF-X fighter jet development deal
Penerjemah: Yashinta Difa P, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024