Indonesia melantik 732 anggota MPR untuk periode 2024-2029

Jakarta (ANTARA) – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terpilih untuk periode 2024-2029 telah diresmikan setelah dilantiknya para legislator yang bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pelantikan, yang berlangsung di Kompleks Parlemen di Jakarta pada hari Selasa, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang pengangkatan anggota DPR, DPD, dan MPR untuk periode 2024-2029, yang ditandatangani pada 30 September 2024.

“Keputusan presiden ini mulai berlaku setelah dilantiknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk periode 2024-2029,” kata Sekretaris Jenderal MPR Pelaksana Siti Fauziah.

Struktur MPR yang baru terdiri dari 732 orang, termasuk 580 anggota DPR dan 152 senator di DPD.

Guntur Sasono, legislator tertua yang menjabat sebagai penjabat ketua MPR, memimpin pelantikan tersebut bersama wakil ketua penjabatnya dan senator termuda, Larasati Moriska.

Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta Kepala Kepolisian Negara (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin.

Dibandingkan dengan periode legislatif sebelumnya, jumlah anggota DPR saat ini telah meningkat dari 575, sementara jumlah anggota DPD telah meningkat dari 136.

Para pejabat yang baru diresmikan menduduki jabatan mereka setelah memenangkan Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024.

Struktur DPR saat ini terdiri dari perwakilan beberapa partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, senator di DPD mencalonkan diri sebagai kandidat independen.

MEMBACA  Skala Pintar Terbaik untuk Tahun 2024

Berita terkait: Ketua Mahkamah Agung memandu pengambilan sumpah anggota DPR baru

Berita terkait: DPR periode 2019-2024 sejalan dengan kebijakan pemerintah berikutnya: ketua

Berita terkait: DPR melakukan 2.962 kunjungan resmi dalam lima tahun terakhir: Ketua DPR

Penerjemah: Bagus A, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024