Jakarta (ANTARA) – Kementrian Luar Negeri Indonesia menyatakan kekhawatiran terkait Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), memperingatkan bahwa aturan ini bisa berdampak tidak proporsional pada petani kecil yang memproduksi komoditas ekspor utama.
“Kami sudah bahas masalah ini sebelumnya, dan di antara masalah yang kami hadapi sekarang, dampak terbesar ada pada petani kecil, terutama yang mengolah karet, kakao, kopi, dan kelapa sawit,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan peraturan ini bisa menyulitkan petani kecil mengekspor barang mereka ke UE, sementara petani di dalam blok tersebut dibebaskan berkat klasifikasi “risiko diabaikan” yang baru.
“Kalau ini diterima, jelas terlihat praktik diskriminatif. Ada aturan yang hanya berlaku untuk petani UE, sementara yang di luar Eropa diperlakukan beda,” ujarnya.
Oegroseno menegaskan bahwa EUDR bukan bagian dari perjanjian IEU-CEPA yang sedang dibahas, tapi dibahas terpisah melalui koalisi negara-negara terdampak.
“Ada kelompok bernama ‘Like-Minded Countries’ atau LMC. Jadi kami punya forum sendiri khusus untuk bahas masalah ini,” tambahnya.
Ditanya apakah Indonesia akan mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Oegroseno menyatakan opsi itu masih dalam pertimbangan.
“Belum ada pengajuan. Prosesnya belum berjalan. Kami tidak tahu apakah akan diterima. Tapi bahkan pakar perdagangan Eropa mengakui ada alasan kuat bagi negara non-UE untuk membawa ini ke WTO,” katanya.
Pada 4 Juni, Indonesia dan UE mengadakan dialog bilateral di Brussel untuk membahas implikasi EUDR. Dalam pertemuan itu, Indonesia secara resmi menolak penerapan sepihak aturan ini, dampak ekstrateritorialnya, serta kurangnya konsultasi dengan negara produsen.
Indonesia juga meminta klarifikasi beberapa poin, termasuk dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko, pengakuan sistem hukum nasional, potensi konflik dengan aturan WTO, serta beban administrasi bagi petani kecil terkait persyaratan geolokasi dan ketertelusuran digital.
UE berkomitmen memberikan tanggapan tertulis atas pertanyaan Indonesia dalam waktu dekat.
Berita terkait: Indonesia tunggu jawaban UE soal aturan deforestasi
Berita terkait: Indonesia dan Malaysia lanjutkan upaya tanggapi aturan deforestasi UE
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025