Indonesia Kaji Peluang Kerja Sama Nuklir dengan Brasil

Jakarta (ANTARA) – Indonesia saat ini sedang mengeksplorasi kerjasama nuklir potensial dengan Brazil, terutama terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, ujar seorang menteri pada Jumat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia baru-baru ini telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengeksplor kemitraan nuklir potensial ini.

Dia menekankan sumber daya uranium yang dimiliki Brazil dan mencatat bahwa negara tersebut telah mengoperasikan beberapa pembangkit listrik tenaga nuklir, menjadikannya mitra yang bernilai.

"Kami sedang mengeksplorasi (kerjasama nuklir). Untuk metanol dan etanol, kami saling bertukar pandangan dan belajar. Kami saling mendukung," katanya.

Diskusi nuklir ini muncul dari upaya lebih luas yang diformalkan pada Kamis (23 Okt), di mana Indonesia dan Brazil menandatangani MoU komprehensif untuk meningkatkan kerjasama bilateral di beberapa sektor: minyak dan gas, energi baru dan terbarukan, modernisasi jaringan, sumber daya mineral, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kesepakatan ini mencakup beragam kegiatan, termasuk hulu dan hilir minyak dan gas, bioenergi, energi surya, energi angin, efisiensi energi, dan modernisasi jaringan listrik.

Kolaborasi di sektor bioenergi sangat ditekankan, mengingat kesuksesan Brazil sebagai produsen etanol terbesar kedua di dunia.

Pengalaman Brazil dalam mengandalkan sumber energi rendah karbon untuk pasokan listriknya dianggap sangat relevan dengan tujuan transisi energi Indonesia.

Selain energi, sektor pertambangan juga menjadi area fokus utama. Kedua negara akan berkolaborasi dalam tata kelola dan pengembangan sumber daya mineral, memanfaatkan cadangan besar Brazil akan bauksit, bijih besi, lithium, serta kontrolnya atas cadangan niobium dunia.

Berita terkait: Indonesia–Brazil seal ethanol fuel pact to boost clean energy

Berita terkait: Indonesia, Brazil sign deal to boost farm trade, biosecurity

MEMBACA  Miryam Haryani Diam setelah Diperiksa terkait Kasus E-KTP

Penerjemah: Putu Indah Savitri, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025