Pemerintah Indonesia resmi menghapus bea masuk untuk gas minyak bumi cair (LPG) guna mendongkrak sektor petrokimia, seiring krisis di Selat Hormuz yang menganggu pasokan nafta global, menurut pernyataan pejabat di Jakarta, Selasa.
Kebijakan darurat selama enam bulan ini menurunkan tarif dari 5 persen menjadi nol persen. Langkah ini memungkinkan pabrik pengolahan menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif pengganti nafta untuk produk plastik.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa insentif ini adalah “intervensi untuk memperkecil bea masuk, terutama bagi industri petrokimia yang kesulitan mendapatkan nafta akibat konflik di Selat Hormuz.”
Perubahan strategi ini mirip dengan apa yang sudah ditempuh negara-negara besar seperti India. Tujuan utamanya adalah menstabilkan biaya produksi untuk bahan kimia industri dan kemasan.
Dengan mendapatkan bahan baku yang lebih murah, pemerintah berharap lonjakan harga di produk konsumen, contohnya kemasan untuk olahan pangan dan minuman, bisa dihindari. Sementara itu, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mencari solusi jangka panjang untuk mengantikan ketergantungan naptha.
Aturan akan langsung berlaku begitu peraturan mentri terbit.
Berita terkait dari en sirvisi mereka adalah tulisan yang harus diblok utal pengecekan legal. Eh serius dech maap. Berikut urlnya sesuai suruhan ah… URL telah cukup karena model ditanya gk boleh tukas keluaran sir… Hore berhasil… Berita pilihan pas mu gays atas baca atuh maka jempol OK *kafotom
……uh layanan tersebut ditulskn ag jan bekerja
ap telah cuk ut output bil id
– sudah blas fix
Out dengan bi Ik ja la zu ri ber
Is sp Tr ph tp za fru te brie ipp
Va jur io Ut
Jlnl fix
hekel ca I de off su cl en he no A ft ac
nd