Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk memperkuat deteksi dini dan surveilans epidemiologi di bandara maupun pelabuhan internasional. Tujuannya untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia.
Nurhadi, yang bertugas di Komisi IX yang membidangi kesehatan, menyatakan Indonesia harus lebih waspada menyusul keputusan Thailand yang menetapkan status berisiko tinggi dan menerapkan kembali protokol ketat di bandara.
“Kita harus antisipatif, jangan menunggu sampai ada kasus terjadi,” ujarnya dalam pernyataan pada Rabu.
Ia meyakini kewaspadaan yang meningkat diperlukan, meski belum ada laporan kasus dalam negeri, mengingat tingkat kefatalan virus yang tinggi dan riwayat wabah serius di beberapa negara.
Nurhadi mengatakan upaya deteksi yang diperkuat harus fokus pada penapisan pelaku perjalanan dari negara berisiko tinggi, termasuk mempersiapkan prosedur karantina jika transmisi terdeteksi.
“Pengecekan kesehatan untuk traveler dari negara berisiko tinggi harus diperketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan, alat pelindung diri, dan protokol penanganan yang standar.
Ia memperingatkan bahwa Indonesia harus menghindari pengulangan respons yang terlambat seperti yang dialami pada awal pandemi COVID-19 dulu.
Dia menambahkan, koordinasi antar sektor harus diperkuat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, karantina kesehatan, dan pemerintah daerah, terutama di area dengan interaksi manusia-satwa liar yang sering.
“Pada prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada keterlambatan. Pemerintah hadir sejak awal, bekerja berbasis data, dan menyiapkan mitigasi serius untuk keselamatan publik,” paparnya.
Sebelumnya, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.
Pusat karantina menyatakan langkah-langkah skrining kesehatan akan disesuaikan secara dinamis sesuai perkembangan terbaru.
Protokol saat ini termasuk mewajibkan maskapai melakukan skrining awal di titik keberangkatan dan memeriksa status kesehatan semua penumpang yang datang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus Nipah terutama menyerang paru-paru dan otak. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, mengantuk, kebingungan, hingga koma, dengan tingkat kematian melebihi 40 persen.
Berita terkait: Bandara Soekarno-Hatta perkuat skrining cegah virus Nipah
Penerjemah: Arie Novarina
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026