Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid meminta raksasa platform digital Meta untuk transparan terkait algoritma dan moderasi konten mereka.
Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan mendadak ke kantor Meta di Jakarta pada Rabu. Pemeriksaan dilakukan karena Meta dianggap belum mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami berbicara dengan Meta hari ini untuk meminta beberapa hal, terutama transparansi dalam algoritma dan moderasi konten mereka," ujarnya usai kunjungan tersebut.
Selain itu, perusahaan yang mengoperasikan platform media sosial ternama seperti Facebook dan Instagram itu diwajibkan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai hukum Indonesia serta memperkuat pengawasan terhadap konten yang beredar di platformnya.
Menurut Menkominfo, tingkat kepatuhan platform media sosial Meta terhadap regulasi Indonesia saat ini masih di bawah 30 persen.
Hafid menyebutkan masih banyaknya disinformasi yang beredar di media sosial, dimana misinformasi yang paling banyak terkait dengan isu kesehatan.
Tidak hanya itu, kejahatan digital seperti penipuan online juga dilaporkan semakin marak di berbagai platform digital.
Menteri menjelaskan bahwa praktik penipuan ini tidak hanya menyasar kalangan menengah, tapi juga berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Disinformasi lain yang sering ditemukan berkaitan dengan isu pemerintahan dan pembangunan nasional. Konten seperti ini dinilai berpotensi mengadu domba masyarakat dengan pemerintah atau memicu konflik antar warga.
Mengenai tindak lanjut kunjungan ini, Hafid menyatakan kementeriannya masih menunggu komitmen kepatuhan dari Meta.
Kemenkominfo telah memberikan batas waktu bagi Meta untuk memenuhi kewajiban dan permintaan yang disampaikan pemerintah, meski menteri tidak merinci tenggat waktu yang diberikan.
Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai sekitar 230 juta, ia menyerukan upaya pengawasan yang kolaboratif dan berkelanjutan agar ruang digital tetap aman serta melindungi masyarakat.
Berita terkait: Indonesia questions Meta over alleged Instagram data leak
Berita terkait: Indonesian govt clarifies Meta, TikTok summons not about protests
Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026