Indonesia Desak Investigasi Terhadap Aksi Teror kepada Kritikus Pemerintah

Hambalang, Jawa Barat (ANTARA) – Pemerintah Indonesia pada Selasa (4/3) mendesak polisi untuk menyelidiki dugaan aksi teror terhadap seorang influencer media sosial yang kritis terhadap pemerintah. Pemerintah menegaskan intimidasi tidak punya tempat dalam kehidupan demokrasi di negara ini.

Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, kejadian yang dilaporkan itu harus ditangani melalui penyelidikan formal untuk menegakkan fakta dan memastikan pertanggungjawaban atas kesalahan apapun.

“Kita minta semuanya diselidiki dengan baik,” kata Prasetyo kepada wartawan dalam retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dia menekankan bahwa kritik, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah adalah sah dan dilindungi, asalkan disampaikan melalui saluran yang sudah ada dan damai.

“Pemerintah tidak mentolerir bentuk teror atau intimidasi apapun, terlepas dari target atau motifnya,” ujar Prasetyo.

Dia menggambarkan kasus ini sebagai bagian dari proses pematangan demokrasi Indonesia, dimana perbedaan pandangan harus disampaikan dengan hormat dan tanpa tekanan atau ancaman.

“Kalau ada sesuatu yang mau disampaikan, ya disampaikan dengan baik. Tidak ada masalah dengan kritik,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keprihatinan atas dugaan aksi tersebut, kata Prasetyo. Praktik seperti itu seharusnya tidak terjadi lagi di Indonesia modern.

Kompolnas: Gunakan Metode Forensik Digital

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam mendesak penyidik menggunakan metode forensik digital, termasuk teknik cell dump, untuk melacak pelaku di balik serangan tersebut.

“Pasti ada catatan nomor digital di area sekitarnya yang bisa di-cell dump sehingga kita bisa mengidentifikasi siapa orangnya dan dimana tinggalnya,” kata Anam dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Dia juga meminta polisi menganalisis rekaman CCTV secara cermat, karena pelaku bisa diidentifikasi melalui gambar wajah dan dilacak melalui data identitas nasional.

MEMBACA  Menteri meminta pembentukan stasiun pemantauan kualitas udara

Mantan komisioner Komnas HAM ini menyatakan kebebasan berekspresi adalah hak dasar setiap warga negara.

Dia mengimbau masyarakat yang tidak setuju dengan pandangan orang lain untuk merespons melalui ekspresi yang sah menurut hukum, bukan intimidasi, demi menjaga ruang publik yang sehat.

Penyelidikan Polisi

Polda Metro Jaya sebelumnya mengonfirmasi telah menerima laporan dari influencer Ramon Dony Adam, yang lebih dikenal sebagai DJ Donny, dan telah memulai penyelidikan.

DJ Donny mengaku rumahnya menjadi sasaran orang tidak dikenal pada 29 Desember dan kembali dini hari tanggal 31 Desember 2025, yang menimbulkan kekhawatiran bagi keselamatan keluarganya.

Dia melaporkan menerima bangkai ayam di rumahnya pada 29 Desember, disusul beberapa hari kemudian oleh serangan yang terekam CCTV.

“Sekitar jam 3 pagi, CCTV merekam seseorang melempar bom molotov ke rumah saya,” kata Donny di Markas Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan serangan ini melampaui intimidasi pribadi dan mengancam keluarga serta tetangganya. Donny juga mengaku sering mendapat ancaman via telepon dan media sosial.

Polisi belum menetapkan tersangka, seiring penyelidikan yang berlanjut di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keamanan para pengkritik dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Berita terkait: Prabowo tanggapi kritik program makan gratis, sebut 49 juta porsi per hari
Berita terkait: Pejabat jangan terlalu sensitif dengan kritik masyarakat: Ketua DPR

Penerjemah: Fathur R, Rahmad Nasution

Editor: M Razi Rahman

Hak Cipta © ANTARA 2026