Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia telah bermitra dengan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia untuk memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan negara, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk perikanan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong industri perikanan yang berkelanjutan dan kompetitif,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian, Budi Sulistiyo, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Ia mengatakan bahwa sebuah perjanjian telah ditandatangani dan diharapkan akan memiliki dampak signifikan bagi pelaku bisnis perikanan, terutama mereka yang berskala mikro dan kecil.
“Pada saat yang sama, hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk perikanan yang bertanggung jawab,” tambah Sulistiyo.
Kedua pihak akan bekerjasama untuk memperkuat akses dan kepatuhan terhadap standar pasar untuk produk perikanan yang berkelanjutan, diikuti dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang peran konsumen dalam mendukung perikanan yang berkelanjutan.
Perjanjian juga mencakup beberapa rencana kerja strategis, termasuk mendukung penyediaan data dan informasi terkait tangkapan mamalia laut untuk memenuhi regulasi perdagangan AS terkait Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut (MMPA), serta persyaratan pasar lainnya.
Collaboration ini juga akan mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi di kalangan pelaku bisnis dalam standar produk perikanan yang dapat dilacak dan berkelanjutan melalui kegiatan bimbingan dan pendampingan untuk bisnis mereka, kata Sulistiyo.
“Dukungan lainnya termasuk pemenuhan persyaratan untuk mengekspor udang tangkapan ke Amerika Serikat, serta pengembangan program mata pencaharian berkelanjutan bagi nelayan dan petani ikan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan WWF Indonesia Dewi Lestari Yani Rizki menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga ekosistem laut yang sehat.
She mengatakan bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis dalam memastikan penerapan praktik perikanan yang baik.
Perjanjian tersebut juga dapat membantu produk perikanan Indonesia mendapatkan pengakuan yang lebih besar di pasar global sebagai produk berkualitas tinggi dan berkelanjutan, tambahnya.
Perjanjian kerjasama ini akan berlaku dari tahun 2025 hingga 2030, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan evaluasi tahunan.