Indonesia dan Uruguay menjajaki kerjasama untuk meningkatkan produk halal

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Uruguay pada hari Senin menjajaki kerjasama untuk memperkuat jaminan produk halal (JPH) guna meningkatkan kualitas produk di pasar internasional dan sebagai komitmen untuk menyediakan produk halal.

Kerjasama tersebut dieksplorasi selama kunjungan kerja oleh perwakilan pemerintah Uruguay ke kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat pada hari Senin.

“Kerjasama JPH ini penting karena terkait dengan kerjasama perdagangan atau ekspor dan impor produk halal antara kedua negara,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Muhammad Aqil Irham.

Dia menambahkan bahwa kerjasama tersebut penting terutama karena mulai Oktober 2024, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia akan perlu mendapatkan sertifikasi halal.

Irham mengatakan bahwa kerjasama dengan Uruguay diperlukan untuk mewujudkan tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor 1 di dunia.

Menurutnya, sejauh ini, satu institusi halal dari Uruguay, yaitu UIC Halal Certification, telah mengajukan akreditasi untuk berkolaborasi dengan BPJPH.

Aplikasi tersebut diajukan pada bulan April 2024, tambahnya.

Namun, pengolahan aplikasi dalam sistem SiHalal BPJPH tertunda karena institusi tersebut belum menyediakan dokumen yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut.

“Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorong implementasi MoU (memorandum of understanding) dan proses penilaian lembaga-lembaga halal di Uruguay agar kesepakatan pengakuan saling (mutual recognition agreement) dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Selama pertemuan, Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos Costa mengatakan negaranya tertarik untuk bertukar informasi mengenai regulasi dan kebijakan JPH yang diterapkan di Indonesia.

Dia juga menyatakan minatnya untuk mempelajari lebih lanjut tentang budaya dan tradisi Indonesia, terutama perkembangan terkait jaminan produk halal.

Berita terkait: Wapres Amin desak sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman
Berita terkait: 3,4 juta produk di Indonesia telah mendapatkan sertifikasi halal: BPJPH

MEMBACA  Ardina Rasti Kembali Setelah 6 Tahun Vakum Melalui Film Lampir

Translator: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024