Indonesia dan Uni Eropa membahas hak kekayaan intelektual dalam negosiasi perjanjian perdagangan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia membahas bab hak kekayaan intelektual (HKI) selama Negosiasi Ronden ke-17 Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual (WGIP) Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kepala Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kementerian, Marchienda Werdany, mengatakan bahwa diskusi bertujuan untuk memastikan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia dan UE sehingga memberikan kepastian hukum kepada pelaku ekonomi. “Masih ada dua ronde negosiasi. Kementerian Perdagangan menargetkan bahwa pada Juli 2024, mereka akan selesai dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pemimpin masing-masing negara,” katanya dalam pernyataan dari kantornya pada hari Jumat. Werdany mengatakan bahwa beberapa proposal dari UE menjadi fokus forum, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan data produk obat, jangka waktu perlindungan untuk desain industri, serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. IEU-CEPA adalah bentuk kerja sama perdagangan antara Indonesia dan UE yang difokuskan pada beberapa isu hak kekayaan intelektual. Ronden ke-17 negosiasi IEU-CEPA diadakan di Bandung, Jawa Barat, dari 26 Februari hingga 1 Maret. Sementara itu, seorang perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Aldamayo Panadjam Panjaitan, mengatakan bahwa Indonesia menggunakan ronde negosiasi untuk memperkuat posisinya. “Dalam kontra proposal baru ini, kami melihat bahwa Uni Eropa telah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia, dan dalam negosiasi ini, kami ingin mengasah posisi Indonesia agar lebih sesuai,” tambahnya. Dia menyatakan optimisme bahwa negosiasi akan menghasilkan kesepakatan antara Indonesia dan UE dan mewujudkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak. Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa negosiasi IEU-CEPA diharapkan selesai pada tahun 2024 sebelum pergantian pemerintahan. UE adalah salah satu mitra perdagangan utama Indonesia. Pada tahun 2022, nilai total perdagangan bilateral antara Indonesia dan UE mencapai US$33,2 miliar. Tahun yang sama, ekspor Indonesia ke UE mencapai US$21,5 miliar, sementara impor dari UE mencapai US$11,7 miliar. Berita terkait: WHO, UE akan membantu meningkatkan ketahanan Indonesia terhadap pandemi di masa depan Berita terkait: Indonesia menyoroti pentingnya kesetaraan dan keadilan perdagangan dengan UE Penyusun: Agatha Olivia, Raka Adji Editor: Anton Santoso Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  130 Perusahaan Unggulan Memperlihatkan Beragam Produk Inovatif di Taiwan Expo 2024