Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia dan Otoritas Akuntabilitas Uni Emirat Arab (UAEAA) sepakat untuk memperdalam kerjasama bilateral dalam audit sektor publik.
Komitmen ini diresmikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di markas UAEAA di Abu Dhabi oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Ketua UAEAA Humaid Obaid Abushibs.
“MoU ini menjadi langkah strategis yang menekankan komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kolaborasi dalam audit sektor publik,” ungkap Yatun dalam siaran pers resmi pada Jumat.
MoU tersebut menetapkan kerangka kerjasama luas yang fokus pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman, peningkatan kapasitas, serta pengembangan profesional di bidang audit publik.
BPK dan UAEAA telah lama menjalin hubungan kelembagaan yang kuat melalui partisipasi aktif mereka di platform audit global seperti INTOSAI dan ASOSAI.
Mereka juga berkontribusi pada berbagai kelompok kerja khusus, termasuk Kelompok Kerja Audit Lingkungan (WGEA), Anti-Korupsi dan Pencucian Uang (WG FACML), serta Dampak Sains dan Teknologi pada Audit (WG ISTA), dan Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI).
Yatun mencatat bahwa kunjungan delegasi UAEAA ke markas BPK di Jakarta pada Januari 2025, yang dihadiri Duta Besar UAE untuk Indonesia, menjadi momen penting dalam memajukan kemitraan ini.
Dalam MoU ini, kerjasama akan meluas ke upaya anti-korupsi, audit TI, peningkatan kerangka hukum, dan pengawasan ketahanan pangan.
Kemitraan ini juga mencakup pelatihan bersama, pertukaran personel, dan pengembangan metodologi audit sesuai praktik terbaik internasional.
“MoU ini menjadi pondasi bagi kemitraan transformatif yang memperkuat misi bersama kami untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan publik yang efektif di tingkat nasional, regional, dan global,” tutup Yatun.
Penerjemah: Alatas, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025