Indonesia dan Singapura Negosiasi Harga Ekspor Listrik Hijau

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa negosiasi harga listrik hijau untuk ekspor dari Indonesia ke Singapura masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih menegosiasikan harga. Aturan kami menempatkan harga di tangan pemerintah. Kami ingin situasi win-win, saling menguntungkan,” kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa.

Ia menegaskan bahwa Indonesia ingin mencapai kesepakatan yang tidak hanya membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi kedua belah pihak. Menurutnya, kerja sama ini harus saling menguntungkan dan dia yakin akan segera ada titik temu.

Menteri ini juga mengatakan kerja sama antara Indonesia dan Singapura sudah berjalan positif, meskipun negosiasinya belum selesai. Rencana perdagangan listrik lintas batas ini adalah bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi.

Ia menambahkan, penyelesaian negosiasi harga adalah kunci agar kerja sama bisa segera diterapkan. Kesepakatan harga yang seimbang juga diperlukan untuk memastikan ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi Indonesia.

Kerja sama ekspor listrik hijau ini adalah lanjutan dari kesepakatan sektor energi tahun lalu. Selain listrik hijau, ruang lingkupnya juga mencakup pengembangan kawasan industri hijau dan penangkapan serta penyimpanan karbon atau CCS.

Di luar sektor energi, pertemuan kedua negara juga membahas kerja sama bilateral lainnya, seperti perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahan. Dari total 26 perjanjian yang ditandatangani, 18 di antaranya adalah perjanjian pemerintah ke pemerintah, dan delapan lainnya adalah perjanjian bisnis ke bisnis.

MEMBACA  Peringkat Global MBA QS 2026: BINUS Business School Teratas di Indonesia

Tinggalkan komentar