Pemerintah Indonesia dan Maroko membahas langkah-langkah nyata untuk memperkuat kerja sama di bidang jaminan produk halal. Pembahasan ini dilakukan setelah penandatanganan perjanjian saling pengakuan (MRA) untuk sertifikasi halal pada Mei 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam pertemuan pada Kamis dengan Sekretaris Negara Menteri Perindustrian dan Perdagangan Maroko yang membidangi Perdagangan Luar Negeri, Omar Hejira, serta Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Redouane Houssaini.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, Hasan mengatakan pertemuan itu adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, memperluas akses pasar produk halal, dan mendukung pengembangan ekosistem halal global.
“Kerja sama ini tidak hanya akan memperkuat pelaksanaan jaminan produk halal di kedua negara, tetapi juga menciptakan peluang yang saling menguntungkan di berbagai sektor sambil mendukung neraca perdagangan Indonesia,” kata Hasan.
Ia menambahkan bahwa BPJPH telah meningkatkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta setelah arahan dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, untuk mempercepat implementasi MRA, meningkatkan perdagangan bilateral, dan menjelajahi area kerja sama yang lebih luas.
Hasan mengatakan kesepakatan ini penting bagi Indonesia karena standar kualitas produk Maroko yang tinggi dan hubungan strategis antara kedua negara.
“Karena itu, kemitraan ini diharapkan dapat memperluas akses pasar untuk produk Indonesia, memperkuat daya saingnya, dan berkontribusi pada perdagangan yang seimbang antara kedua negara,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, kerja sama yang lebih erat dengan Maroko akan mendukung penerapan sertifikasi halal wajib di Indonesia, yang dijadwalkan berlaku pada 18 Oktober 2026.
“Selain itu, kemitraan ini akan menciptakan peluang lebih luas untuk investasi dan perdagangan, sekaligus mendorong pengembangan industri halal di berbagai sektor,” ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh pejabat senior dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Maroko serta Institut Standardisasi Maroko (IMANOR), yang menandatangani MRA dengan BPJPH di Jakarta pada Mei 2026.