Indonesia dan Malaysia melihat EUDR sebagai merugikan bagi ekspor

Jakarta (ANTARA) – Baik Indonesia maupun Malaysia berpendapat bahwa Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan merugikan kepentingan ekonomi mereka sebagai produsen dan eksportir utama minyak kelapa sawit mentah (CPO).

“Malaysia dan Indonesia harus menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kepentingan ekonomi negara kita dan bahwa peraturan deforestasi (Uni Eropa) dimaksudkan untuk membatasi impor minyak kelapa sawit kita ke negara mereka,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan di Istana Presiden di sini pada hari Selasa.

Ia menambahkan bahwa sikap bersama ini disebabkan oleh Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan ekonomi yang sama dalam ekspor CPO ke negara-negara Uni Eropa.

Indonesia dan Malaysia meyakini bahwa EUDR akan hanya menguntungkan komoditas minyak nabati di pasar Eropa, katanya.

“Kita harus membuat suara kita terdengar karena jelas bahwa peraturan ini tidak diberlakukan dengan itikad baik karena hanya untuk keuntungan produk lain,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki sikap yang sama terhadap peraturan deforestasi dan kepentingan ekonomi dalam pasar ekspor CPO di Eropa.

Beliau mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia menyampaikan sikap mereka terkait EUDR tersebut pada Pertemuan Menteri ASEAN-EU ke-24 di Brussels, Belgia, pada 2 Februari 2024.

“Kita juga memiliki sikap yang sama terkait masalah minyak kelapa sawit, serta Peraturan Deforestasi Uni Eropa yang kita bahas sebelumnya dengan Uni Eropa. Kita sudah menyampaikan sikap kita terkait masalah minyak kelapa sawit,” informasi Marsudi.

Sebelumnya, staf ahli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berharap mendapatkan solusi konkret dari Ad Hoc Joint Task Force (JTF) mengenai EUDR, seperti penundaan implementasi EUDR.

MEMBACA  Residents of Egypt Want to Popularize the Indonesian Language, Interest is HighWarga Mesir Ingin Memasyarakatkan Bahasa Indonesia, Minatnya Tinggi

Pada pertemuan ke-2 dari Ad Hoc JTF mengenai EUDR, yang diadakan di Putrajaya, Malaysia, pada 2 Februari, Machmud mengatakan bahwa permintaan penundaan tersebut diajukan demi kepentingan pemilik perkebunan kecil.

Berita terkait: Indonesia meminta Malaysia untuk bernegosiasi dengan Eropa mengenai CPO

Berita terkait: Indonesia siap bekerja sama dengan Malaysia untuk melawan EUDR

Penerjemah: Mentari Dwi G, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024