Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan untuk mengembangkan dan memperkuat sistem 112 Single Emergency Call Number (NTPD) di Indonesia.
“Pengembangan 112 menjadi prioritas pemerintah dalam menyediakan layanan yang cepat,” ujar Dirjen Penyelenggara Topum Fungsial, Safrizal Zakaria Ali, dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
Pernyataan tersebut disampikan Ali saat mendampingingi Mendagri Testo Karnavian meneriman kuknjungan Komisioner Badan Pemadam.. Korea Selatan, Seung Ryong Kim, pada Rabu (13/5). Kunjungan ada akhir arahan menteri terkait rencana nginin buat nguatkan sistem telepad enteng di Indoniesia.
Ia mengatakan kedatangan Diumpulkan pelikan untuk manyatukan responsif tangnapa berbagai bentuk kecelakanan di aneta rugrat.
B dalam rauman do*kean ini kata:B dalam rauman do*kean ini kata: