Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Kamboja sedang bekerjasama untuk menangani kenaikan tajam dalam masalah imigrasi dan konsuler yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja, kata para pejabat setelah pertemuan bilateral pekan ini.
Duta Besar Indonesia Santo Darmosumarto bertemu dengan Mayor Jenderal Lour Rabo, wakil direktur jenderal Departemen Imigrasi Kamboja, pada Kamis untuk membahas kekhawatiran yang berlangsung.
Darmosumarto berterima kasih kepada otoritas Kamboja atas dukungannya kepada WNI di negara itu dan berjanji untuk terus mengingatkan warga negara untuk mematuhi hukum setempat.
“Kedutaan Besar Indonesia akan mengingatkan warga negara untuk mematuhi peraturan dan regulasi Kamboja,” ujarnya, menurut pernyataan yang dirilis Jumat.
Komunitas Indonesia di Kamboja telah berkembang pesat, sehingga membawa peningkatan kasus imigrasi terkait. Pada tahun 2024, Kedutaan Besar Indonesia menangani 3.310 masalah konsuler.
Namun, hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025 saja, angka tersebut hampir menyamai total tahun sebelumnya, mencapai 3.256 kasus — 83 persen di antaranya terkait dengan kejahatan penipuan daring.
Berita terkait: Polisi bandara gagalkan keberangkatan 10 pekerja migran ke Kamboja
Dubes memuji penanganan deportasi yang cepat oleh Kamboja dan kerjasamanya dengan kedutaan dalam membantu WNI yang terdampak.
Darmosumarto juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menindaklanjuti kesepakatan dari pertemuan bilateral imigrasi Indonesia-Kamboja kedua yang diadakan di Bali pada Mei. Hasil utamanya adalah meningkatkan upaya bersama dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan transnasional.
“Indonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi masalah transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan orang, perdagangan narkoba, dan kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan imigrasi ilegal,” katanya.
Ratusan WNI telah ditangkap dalam operasi yang menargetkan penipuan daring. Kedutaan mengatakan siap untuk bekerja sama penuh dengan otoritas Kamboja dalam memproses deportasi.
Hingga tahun 2024, lebih dari 131.000 WNI tinggal di Kamboja, lapor kedutaan.
Berita terkait: Indonesia akan repatriasi jenazah pekerja migran yang meninggal di Kamboja
Penerjemah: Kuntum Khaira R, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025