Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Inggris, lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan British Chamber of Commerce (BritCham) Indonesia, menggelar pembicaraa tentang penguatan rantai pasok produk halal antar kedua negara.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan pada Jumat bahwa diskusi juga membahas penerapan sistem jaminan produk halal Indonesia, yang dikenal dengan JPH.
“Halal bukan penghalang perdagangan. Halal soal kepuasan dan loyalitas pelanggan. Ketika jaminan halal sudah kuat, produk punya nilai tambah dan daya saing yang lebih baik di pasar global,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, pertemuan dengan BritCham menjadi forum dialog strategis antara regulator dan perusahaan multinasional untuk mendukung penerapan sertifikasi halal wajib, sambil memastikan kelancaran perdagangan dan distribusi produk di seluruh dunia.
Sertifikasi halal wajib, tambahnya, adalah bagian dari upaya Indonesia meningkatkan daya tawar produk dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap barang yang dijual di dalam negeri.
Hasan menekankan BPJPH bakal terus berinteraksi dengan pelaku usaha biar regulasi diterpakan secara bertahap, adaptif, dan dengan cara yang mendukung keberlanjutan industri nasional maupun internasional.
“Yang paling penting adalah bagaimana ekosistem halal ini tumbuh bersama. Peraturan ditegakkan, sementara bisnis juga dapet kepastian dan bantuan,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif BritCham Indonesia, Anggarini Sesotyoningtyas, menyambut baik keterbukaan BPJPH dalam berdialog dengan bisnis internasional.
Ia bilang, dialog yang konstruktif amat penting untuk dukung penerapan halal yang efeftif yang selaras dengan dinamika rantai pasok global.
“Kami apresiasi keterbukaan untuk berdialog ini. Bersam Kedutaan Besar Inggris, kami membawa banyak wakil bisnis untuk biacar tentang pelaksanaan halal di Indonesia. Jun juga mau ngasi masukan langsung dari lapangan,” terang Sesotyoningtyas.