Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menegaskan kembali pentingnya diplomasi kemanusiaan sebagai instrumen penting untuk menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, netralitas, dan universalitas dalam hubungan internasional.
Menurut pernyataan yang dikutip pada hari Kamis, komitmen ini diungkapkan selama Sesi Briefing Tahunan 2025, yang diselenggarakan bersama di Jakarta pada hari Rabu (21 Mei).
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tri Tharyat, menyatakan bahwa Indonesia bertekad untuk terus mempromosikan dan mempraktikkan diplomasi kemanusiaan melalui perkuatan hubungan dengan ICRC.
“Sebagai pihak yang terikat pada Konvensi Jenewa, Indonesia berkomitmen untuk menyerukan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama regional dan multilateral,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya merevitalisasi komite nasional Indonesia untuk hukum kemanusiaan internasional, memperluas cakupan kerja sama Indonesia-ICRC, dan membangun kemitraan tripartit antara kedua pihak dan negara ketiga.
Robianto, seorang pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemenkumham, memiliki pandangan serupa, menyatakan bahwa sesi briefing tahunan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama Indonesia-ICRC dalam menjunjung tinggi hukum kemanusiaan internasional.
Berita terkait: Indonesia memperkuat komitmen diplomasi kemanusiaan global
“Kami berharap hasil dari sesi briefing tahunan ini akan mengarah pada kerja sama yang lebih konkret dan strategis antara Indonesia dan ICRC dalam mengatasi tantangan kemanusiaan di masa depan,” katanya selama sesi tersebut.
Sementara itu, Vincent Ochilet, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan bahwa ICRC tetap menjadi organisasi netral dan independen yang bekerja di bawah bimbingan Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya.
Ia juga menekankan tanggung jawab organisasi untuk mempromosikan hukum kemanusiaan internasional dan memberikan perlindungan serta bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terkena dampak konflik bersenjata.
Ia menyoroti bahwa ICRC berencana untuk mengadakan diskusi meja bundar dengan Sekretariat ASEAN tahun ini untuk bertukar pandangan mengenai isu-isu global terkait hukum kemanusiaan internasional.
Berita terkait: ICRC akan mempelajari pengalaman Indonesia dalam menangani konflik
Penerjemah: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025