Indonesia dan AS Tandatangani Kesepakatan Dagang Strategis Senilai US$34 Miliar

Jakarta (ANTARA) – Pengusaha Indonesia dan mitra dari AS menandatangani perjanjian dagang di sektor strategis senilai total USD34 miliar, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Perjanjian ini disepakati dalam pertemuan bisnis tingkat tinggi yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kedutaan Besar RI di Washington, D.C., pada Senin (7 Juli).

Dalam pernyataan resmi Rabu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Indonesia untuk mempererat kerja sama dengan AS, termasuk upaya mencapai kesepakatan tarif dagang.

"Kemitraan ekonomi Indonesia-AS tetap kokoh dan harus dijaga, termasuk lewat komitmen pelaku usaha Indonesia membeli produk unggulan AS di sektor pertanian dan energi senilai USD34 miliar," jelasnya.

Kesepakatan ini tercantum dalam beberapa nota kesepahaman yang diharapkan bisa membuka peluang kerja sama baru dan memperdalam hubungan bilateral, tambah Hartarto.

Berita terkait: Ekonomi Indonesia berisiko terdampak tarif AS, peringatan legislator

"Kami yakin kemitraan ini dapat menciptakan ribuan lapangan kerja berkualitas, mendukung UMKM, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi," kata Sade Bimantara, Kuasa Usaha Kedubes RI di AS, dalam pernyataan yang sama.

Pemerintah Indonesia ingin menunjukkan komitmennya membangun kemitraan saling menguntungkan dengan AS, berdasarkan prinsip saling menghormati dan komitmen bersama untuk pembangunan.

Indonesia optimis dapat membangun hubungan ekonomi berorientasi masa depan yang menguntungkan kedua negara serta berkontribusi bagi kemakmuran regional dan global.

Perjanjian strategis ini mencakup sektor-sektor kunci seperti energi dan pertanian.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari PT Pertamina, PT Busana Apparel Group (Asosiasi Tekstil Indonesia), FKS Group, Sorini Agro Asia Corporindo (anggota Asosiasi Produsen Jagung Indonesia), dan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia.

Berita terkait: Tarif Trump belum final, masih ada ruang negosiasi: Apindo

MEMBACA  KPK Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Ridwan Kamil Menyembunyikan Aset Kendaraan atas Nama Ajudan

Penerjemah: Kuntum Khaira, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025