Indonesia dan AS Luncurkan Program Tukar Utang Senilai $35 Juta untuk Lindungi Terumbu Karang

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat secara resmi meluncurkan program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) pada Selasa di Jakarta. Program ini merupakan mekanisme pertukaran utang yang dirancang untuk mendukung konservasi terumbu karang di Indonesia.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Firdaus Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa dalam skema ini, dana yang awalnya dialokasikan untuk pembayaran utang dialihkan untuk mendukung kegiatan konservasi di Indonesia.

Dia menyatakan bahwa inisiatif ini berdasarkan undang-undang AS, Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang dirancang untuk membantu melestarikan keanekaragaman hayati di negara mitra melalui mekanisme pertukaran utang yang inovatif.

Perjanjian pertukaran utang dibawah TFCCA senilai US$35 juta (sekitar Rp588 miliar) antara Indonesia dan AS pertama kali diumumkan pada Juli 2024.

Inisiatif ini juga didukung kontribusi dari Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar US$3 juta, serta dari The Nature Conservancy dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar US$1,5 juta.

“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menerapkan TFCCA khusus untuk terumbu karang. Ini adalah program terbesar sejenisnya dan akan menjadi tolok ukur untuk inisiatif TFCCA di masa depan di negara lain,” ujar Kurniawan saat peluncuran.

Penerima hibah meliputi masyarakat lokal, kelompok adat, organisasi masyarakat sipil, dan universitas yang diakui secara hukum yang berkomitmen pada konservasi terumbu karang.

Siklus pertama TFCCA di Indonesia akan fokus pada tiga bentang laut prioritas dengan keanekaragaman hayati tinggi: Kepala Burung di Papua Barat, Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT), dan Banda (Maluku).

Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal telah terpilih untuk melaksanakan program ini.

MEMBACA  Belajar Bahasa Baru di Tahun 2024 dengan Potongan 74% untuk Langganan Seumur Hidup di Babbel

Untuk menandai dimulainya implementasi, tujuh perwakilan penerima hibah menandatangani perjanjian hari ini.

Chargé d’Affaires ad Interim Kedutaan Besar AS di Indonesia, Peter M. Haymond, menekankan bahwa program ini lebih dari sekedar upacara penandatanganan.

“Momen ini mewakili komitmen bersama oleh kedua negara kita, bangsa kita, untuk terumbu karang, dan lebih dari itu, untuk komunitas, serta untuk masa depan yang tangguh, produktif, berkembang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dia menyoroti hubungan unik Indonesia dengan laut sebagai bangsa kepulauan, serta pentingnya melindungi terumbu karang dan ekosistem pesisir dari penangkapan ikan berlebih dan eksploitasi.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa hibah dalam program TFCCA mengubah utang menjadi investasi jangka panjang untuk modal alam Indonesia, mendukung organisasi lokal dan upaya konservasi berbasis masyarakat.

“Melindungi terumbu karang adalah investasi strategis dalam kemakmuran bersama dan stabilitas global yang menguntungkan kedua negara kita,” kata Haymond.

“Hibah ini akan mendukung organisasi lokal dan upaya konservasi berbasis masyarakat yang digerakkan oleh sains, solusi praktis yang memperkuat tata kelola sekaligus menghormati pengetahuan lokal, kearifan, dan pengalaman,” tambahnya.

Indonesia memiliki sekitar 16 persen dari area terumbu karang dunia dan hampir 60 persen spesies karang global. Terumbu karang menyediakan makanan, mata pencaharian, dan perlindungan pantai bagi hampir setengah populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang di seluruh dunia terancam.

Berita terkait: Pemerintah RI dan masyarakat pulihkan terumbu karang di Pulau Pieh, Sumatra

Berita terkait: Kepulauan Seribu Jakarta transplantasi terumbu karang

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

https://ojs.stanford.edu/ojs/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=https%3A%2F%2Fojs.stanford.edu%2Fojs%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=vKLBJeh

Tinggalkan komentar