Indonesia Blokir Hampir 24.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening bank yang terkait dengan transaksi judi online. Langkah ini merupakan bagian dari operasi nasional untuk memberantas judi online, seperti diumumkan Menteri Meutya Hafid pada Selasa.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menghapus judi online, yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Kami ingin memastikan semua aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online benar-benar diputus,” kata Hafid dalam sebuah pernyataan.

Dia menjelaskan bahwa rekening-rekening yang diblokir berhasil diidentifikasi melalui patroli siber dan laporan masyarakat yang masuk ke kementeriannya. Langkah ini, tambahnya, merupakan upaya terkoordinasi antar kementerian dan lembaga untuk menekan judi online dengan menutup saluran keuangan antara pengguna dan penyelenggara judi.

Menteri mendorong masyarakat untuk melaporkan situs dan rekening bank yang diduga untuk judi melalui platform pengaduan resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan situs, rekening, atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online,” ujar Hafid.

Pengaduan dapat diajukan melalui situs aduankonten.id untuk melaporkan konten judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi.

Berdasarkan data dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dari 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, kementerian menangani lebih dari 2,1 juta konten terkait judi online di ruang digital Indonesia. “Dalam periode tersebut, kami menghapus lebih dari 2,8 juta konten berbahaya, dimana mayoritasnya adalah konten judi online,” kata Sabar.

Dari total penghapusan tersebut, sebanyak 1.932.131 konten terdeteksi di website atau IP, 97.779 di platform berbagi file, 94.004 di Meta, 35.092 di Google, 17.417 di X, 1.742 di Telegram, 1.001 di TikTok, 14 di Line, dan tiga di toko aplikasi.

MEMBACA  Kementerian akan memanggil perusahaan taksi online terkait bonus liburan yang rendah.

Pemerintah Indonesia telah meningkatkan upaya untuk memerangi judi online seiring dengan kekhawatiran atas dampak sosial dan finansialnya yang semakin besar. Pihak berwenang berjanji akan melakukan penegakan hukum yang lebih ketat dan memperkuat kerjasama antar lembaga.