Indonesia Bidik Peningkatan Ekspor Baja Tulangan Usai Australia Hentikan Penyelidikan Anti-Dumping

Jakarta (ANTARA) – Kementrian Perdagangan Indonesia menyoroti peluang baru untuk memperluas ekspor baja tulangan (rebar) bergelombang panas ke Australia. Hal ini menyusul keputusan menguntungkan dari Canberra dalam penyelidikan anti-dumping mereka atas komoditas tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pada Senin bahwa Komisi Anti-Dumping (ADC) Australia telah membebaskan impor rebar Indonesia dari bea anti-dumping.

“Kami memperkirakan keputusan ADC akan mengembalikan ekspor rebar Indonesia, yang sempat terhambat oleh penyelidikan itu. Dibukanya kembali akses pasar Australia diperkirakan akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di sana,” kata Santoso.

Laporan ADC yang diterbitkan pada 16 Desember menemukan margin dumping Indonesia hanya 1,3 persen, jauh dibawah ambang batas 2 persen.

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Internasional Tommy Andana mengatakan hasil ini akan memperkokoh posisi Indonesia dalam perdagangan global di tengah meningkatnya penggunaan upaya perdagangan.

“Pemerintah Indonesia secara aktif memantau penyelidikan dan mendorong eksportir untuk bekerjasama selama proses berlangsung,” ujarnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul memuji eksportir atas kerjasamanya, mencatat bahwa hal itu sangat penting untuk memastikan penyelidikan yang objektif dan kesimpulan yang adil.

Australia meluncurkan penyelidikan atas impor rebar dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam pada 24 September 2024.

Indonesia pernah menghadapi langkah serupa antara tahun 2017 dan 2018, yang juga berakhir dengan baik.

Ekspor rebar Indonesia ke Australia melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir, dari US$4,7 juta pada 2020 menjadi US$31,1 juta di 2021, memuncak di US$55,6 juta pada 2023 sebelum turun menjadi sekitar US$31 juta di 2024 akibat penyelidikan tersebut.

Penerjemah: Maria C, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Tindakan Tegas Mahfud MD: Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh