Indonesia bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok guna memeriksa kematian Penyakit Tidak Menular (NCD)

Kementerian Kesehatan Indonesia berupaya menurunkan jumlah perokok untuk mencegah kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di negara ini.
Berbicara dalam diskusi di Jakarta pada hari Rabu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian PTM Kementerian, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hal ini sejalan dengan target 3.4 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang menuntut pengurangan kematian akibat PTM sebesar sepertiga pada tahun 2030.
“Targe ini berfokus pada penanganan empat faktor yang berpotensi menjadi penyebab PTM, yaitu pola makan tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, konsumsi alkohol, dan merokok,” ujarnya.
Tarmizi menjabarkan bahwa proporsi perokok pada kelompok usia 10-18 tahun di Indonesia turun dari 9,1 persen pada tahun 2018 menjadi 7,4 persen tahun lalu.
Di sisi lain, katanya, proporsi perokok dewasa meningkat dari 28,9 persen menjadi 29,7 persen dalam periode yang sama.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa pemerintah telah merancang rencana strategis untuk mengurangi jumlah perokok, termasuk penetapan zona bebas asap rokok di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia tahun ini.
Dia mencatat bahwa tahun ini, pemerintah pusat juga menetapkan target untuk mengarahkan setidaknya 350 pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan layanan yang membantu orang berhenti merokok.
Selain itu, Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah sedang mengintensifkan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang dampak buruk merokok, mendeteksi perokok di sekolah, dan membantu 35 kabupaten dan kota lainnya yang belum mendirikan zona bebas asap rokok.
Kementerian Kesehatan juga menawarkan layanan konseling untuk membantu mereka yang ingin berhenti merokok, tambahnya.
“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lain dalam menetapkan tarif cukai dan pajak (untuk rokok),” ujarnya.
Berita terkait: Deteksi dini membantu mencegah risiko PTM dari memburuk: Kementerian
Berita terkait: Sebanyak 30,6 juta Indonesia diskrining untuk penyakit tidak menular

MEMBACA  Kementerian-kementerian bekerja sama untuk memperkuat moderasi keagamaan di perguruan tinggi

Copyright © ANTARA 2024