Jakarta (ANTARA) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimis bahwa Indonesia dapat kembali masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas pada Juni 2024.
“Ada kemungkinan Indonesia akan diklasifikasikan kembali sebagai negara berpendapatan menengah atas pada bulan Juni,” ujar Dewi Virgiyanti, Wakil Kepala Bappenas bidang pembangunan wilayah, pada hari Kamis.
“Indonesia sebelumnya memiliki klasifikasi ini, namun pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan status menjadi negara berpendapatan menengah bawah.”
Bank Dunia telah menetapkan ambang batas pendapatan nasional bruto (GNI) untuk ekonomi berpendapatan menengah atas sebesar US$4.466. GNI Indonesia tercatat sebesar US$4.580 pada tahun 2022.
Virgiyanti menjelaskan bahwa negara berpendapatan menengah bawah akan kesulitan naik ke kategori negara maju karena jebakan pendapatan menengah. Situasi ini terjadi ketika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun kesulitan mencapai tingkat pengembangan berikutnya.
Untuk mempercepat kemajuan menuju status negara maju, ia menekankan pentingnya untuk segera mengidentifikasi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Ia mengatakan bahwa negara perlu mengakses sumber-sumber pertumbuhan karena, untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 6,0 hingga 7,0 persen.
“Kita harus tumbuh 6,0 hingga 7,0 persen setiap tahun; tidak bisa lagi biasa, seperti saat ini sekitar 5,1–5,4 persen. Ini harus tumbuh lebih cepat agar lebih eksponensial ke depan,” tambahnya.
“Kita ingin melakukan banyak transformasi, terutama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dalam 20 tahun pembangunan mendatang, menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Berita terkait: Aksesi OECD untuk membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah: menteri
Berita terkait: Produktivitas kunci untuk menghindari jebakan pendapatan menengah: Menteri Keuangan
Penerjemah: M Alatas, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024