Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa Indonesia terus memperkuat sistem keamanan untuk perdagangan karbon guna mencegah praktik manipulatif dan kejahatan terorganisir yang berpotensi terjadi.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini pada Jumat, Nurofiq menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam perdagangan karbon, terutama untuk memeriksa potensi manipulasi dan kejahatan terorganisir di pasar karbon nasional yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Menghadapi kejahatan karbon adalah tantangan nyata yang harus ditangani dengan serius. Jika proyek-proyek fiktif, data palsu, atau izin ilegal diperbolehkan, tidak hanya target iklim akan gagal tercapai, tetapi kepercayaan publik terhadap Indonesia juga akan tergerus,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam perdagangan karbon sangat diperlukan,” tambahnya.
Menurut Nurofiq, nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan akan mencapai US$16,7 miliar pada tahun 2030.
Proyeksi tersebut tidak hanya menunjukkan peluang besar bagi ekonomi negara, tetapi juga menyoroti tantangan dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari ketidakberesan.
Terkait berita: Indonesia menargetkan sembilan industri untuk perdagangan karbon pada tahun 2027
Oleh karena itu, keamanan sistem perdagangan karbon sangat penting, mengingat risiko kejahatan karbon, katanya, menambahkan bahwa sistem keamanan nilai ekonomi karbon harus dibangun di atas tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan hukum.
Pilar sosial akan bertujuan melindungi masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek karbon, pilar lingkungan akan memastikan akurasi dan validitas data emisi, sedangkan pilar hukum akan memastikan tidak ada celah regulasi yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan yang tidak bermoral.
Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sedang menyempurnakan sistem pendaftaran karbon berbasis risiko nasional yang dapat memungkinkan deteksi dini potensi ketidakberesan, katanya.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga internasional, seperti Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan Interpol, juga telah diperkuat untuk mengatasi kejahatan karbon lintas negara.
Menteri Nurofiq mengatakan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan pedoman teknis untuk mengamankan nilai ekonomi karbon lintas sektor guna memperkuat tata kelola yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan standar global.
Terkait berita: Indonesia melihat miliaran keuntungan dari restorasi gambut dan mangrove
Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025