Indonesia Bentuk Satgas Pengendali Penambangan Minyak Ilegal

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bersiap membentuk satuan tugas khusus untuk menanggulangi pengeboran liar dan mengatur sumur minyak tidak berizin di seluruh negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan pada Rabu bahwa kenaikan harga minyak global mendorong langkah ini. Untuk mengantisipasi dampak harga tinggi, Indonesia perlu memperkuat cadangan minyak domestik sementara banyak sumur liar masih beroperasi.

Polri bersama SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina telah memulai pembentukan satgas ini. Kelompok ini akan mengatur sumur minyak liar di beberapa wilayah termasuk Sumatra dan Kalimantan demi pengelolaan sumber daya yang lebih baik.

“Satgas akan beroperasi sesuai arahan pimpinan, termasuk Kementerian ESDM dan SKK Migas, dan akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai waktu memulai operasi,” ujarnya.

Untuk finalisasi pembentukannya, telah diadakan focus group discussion untuk membahas aspek teknis penegakan hukum dan koordinasi.

Staf Khusus Menteri ESDM Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa sumur yang dikelola masyarakat kini dapat dibeli oleh Pertamina. Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025, sumur ini tidak lagi dianggap liar asalkan ada perjanjian kerjasama.

"Mereka dapat diakuisisi oleh Pertamina dengan melibatkan Medco Energi asal ada perjanjian kerjasama dan sumur yang ditetapkan," kata Sufahriadi.

Dia menambahkan bahwa sumur yang diatur ini akan menjadi sumber pasokan baru bagi Pertamina selama periode empat tahun. Kebijakan ini tidak mengizinkan pembukaan sumur baru dan fokus ketat pada mengelola lokasi tidak berizin yang sudah ada.

“Tidak akan ada sumur baru dan untuk yang sudah beroperasi akan dilakukan penegakan hukum,” tegas staf khusus tersebut.

Berita terkait: Indonesia, S. Korea sign MoU to boost offshore energy cooperation

MEMBACA  Kolaborasi Indonesia & Australia dalam Mengatasi Banjir Rob dengan Teknologi AI

Berita terkait: Russia open to oil sales to Pertamina amid Strait of Hormuz tensions

Penerjemah: Nadia, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar