Jakarta (ANTARA) – Indonesia sedang mempersiapkan PT PAL Indonesia untuk menjadi perusahaan induk bagi galangan kapal milik pemerintah. Langkah ini bertujuan mengkonsolidasi industri maritim nasional dan memperkuat kapasitas produksi kapal perang, komersial, serta lepas pantai.
Direktur Utama Kaharuddin Djenod menyebutkan, kajian mengenai struktur holding yang diusulkan sedang berlangsung di Danantara. Lembaga ini mengawasi konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis dan menyusun kerangka tata kelola beserta jadwalnya.
“Danantara sedang mengkonsolidasi industri pembuatan kapal milik negara dan telah mengintruksikan PT PAL untuk bertindak sebagai induk,” ujar Kaharuddin usai forum industri maritim di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, detailnya masih dalam tinjauan internal lebih lanjut.
Menurutnya, kajian konsolidasi ini telah berjalan sejak tahun lalu dan melibatkan empat galangan kapal BUMN: PT PAL Indonesia, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, dan PT Industri Kapal Indonesia.
Meski ada rencana konsolidasi, Kaharuddin menegaskan galangan kapal swasta akan tetap memainkan peran penting di industri maritim Indonesia. Industri ini masih sangat bergantung pada pembuat kapal non-pemerintah untuk kapasitas dan inovasi, baik di segmen komersial maupun pertahanan.
“Kami akan bergerak secara paralel,” katanya. “Disamping galangan milik negara, Indonesia masih membutuhkan pembuat kapal swasta. Mereka menyumbang mayoritas aktivitas pembangunan kapal nasional, mendukung persaingan, alih teknologi, dan lapangan kerja di daerah.”
Sebelumnya, dalam dengar pendapat parlemen di Jakarta, Rabu, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan PT PAL akan berfungsi sebagai perusahaan jangkar bagi industri pembuatan kapal nasional di bawah aturan pengawasan pemerintah.
Ia menyatakan, proyek-proyek maritim, khususnya pembangunan kapal untuk perusahaan milik negara, akan diwajibkan disalurkan melalui PT PAL. Ini merupakan bagian dari upaya membangun skala dan kemampuan serta mengurangi duplikasi di berbagai galangan.
Kebijakan ini, menurut Oskaria, dimaksudkan untuk memperkuat industri pembuatan kapal dalam negeri dan meningkatkan efisiensi dengan memusatkan pengadaan, teknik, dan manajemen proyek di dalam satu *national champion*. Hal ini juga mendukung ambisi ekspor dan pembaruan armada.
Akibatnya, perusahaan pelayaran BUMN seperti Pertamina International Shipping, Pelni, dan operator feri ASDP akan diwajibkan membangun kapal baru melalui PT PAL Indonesia di bawah kerangka koordinasi yang telah direvisi dan disetujui otoritas.
Berita terkait: Proyek kapal selam Scorpene Indonesia-Perancis sedang berjalan: Kementerian
Berita terkait: PAL Indonesia tandatangani tujuh perjanjian pertahanan di Indo Defence 2025
Penerjemah: Shofi A, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026