Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa ia mendukung kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan untuk mempercepat kesetaraan gender.
“Kerja sama internasional penting bagi kedua negara untuk belajar dari keberhasilan satu sama lain dan mempromosikan dunia yang lebih adil dan inklusif,” kata Fauzi dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Beliau menyampaikan hal ini selama pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Pertama Senat Parlemen Uzbekistan, Sodiq Safoyev, di sela-sela Sidang ke-69 Komisi Posisi Perempuan (CSW) di New York.
Beliau berharap diskusi tersebut dapat memperkuat kemitraan antara Indonesia dan Uzbekistan dalam mempromosikan hak-hak perempuan dan anak-anak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai upaya strategis dan berbagi praktik baik dalam memperkuat partisipasi perempuan dalam politik dan reformasi kebijakan berbasis gender di kedua negara.
Fauzi memuji kemajuan Uzbekistan dalam partisipasi perempuan di parlemen yang telah mencapai 34,6 persen pada Februari 2024. Persentase tersebut telah melebihi kuota afirmatif sebesar 30 persen.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Uzbekistan untuk mencapai kesetaraan gender,” pujinya.
Beliau menginformasikan bahwa Indonesia juga sedang meningkatkan representasi perempuan dalam politik. Pada periode 2024-2029, representasi perempuan di DPR RI mencapai 22 persen, DPRD dengan 19 persen, dan DPD dengan 37 persen.
“Kami percaya, praktik baik di kedua negara dapat menjadi pelajaran dan mendorong kemajuan di Indonesia,” lanjut menteri tersebut.
Setelah pertemuan, kedua belah pihak setuju untuk membuat kesepakatan bersama di mana pemerintah Uzbekistan juga berencana mengundang Fauzi untuk mengunjungi Uzbekistan guna meninjau kemajuan program pemberdayaan perempuan di negara tersebut.
Pada hari Jumat sebelumnya (14 Maret), Fauzi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat implementasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di CSW ke-69.
“Indonesia sangat berkomitmen pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Komitmen ini menjadi pendorong utama bagi tindakan nyata kami dalam mengurangi indeks ketimpangan gender dari 0,472 pada tahun 2020 menjadi 0,447 pada tahun 2023. Ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.