Indonesia Andalkan Efisiensi untuk Pertahankan Defisit Anggaran di Bawah 3 Persen

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan menerapkan langkah efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara agar defisit fiskal tetap di bawah batas maksimal tiga persen yang ditetapkan undang-undang, ujar seorang menteri senior pada Kamis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana ini setelah rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di istana kepresidenan di Jakarta.

“Sesuai arahan dari rapat kabinet paripurna dan diskusi dengan kementerian teknis, langkah efisiensi akan diterapkan di semua kementerian dan lembaga,” katanya kepada wartawan.

Dia menyebutkan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan defisit tetap dalam batas hukum yang ditetapkan pemerintah.

Hartarto tidak merinci ruang lingkup rencana penghematan tersebut, namun menekankan bahwa pendanaan untuk program andalan pemerintah yaitu Program Makanan Bergizi Gratis akan tetap dijalankan.

Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dan telah diposisikan sebagai kebijakan sosial kunci di bawah pemerintahan saat ini.

Berita terkait: Dewan energi Indonesia rapat bahas risiko perang Timur Tengah

Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan awal pekan ini bahwa pemerintah sedang menyusun rencana efisiensi komperhensif untuk mendukung pengendalian defisit.

Dia mengindikasikan langkah-langkah tersebut akan terutama berfokus pada Alokasi Tambahan Anggaran (ABT) di berbagai kementerian dan lembaga, yang menurutnya telah berkontribusi pada peningkatan level belanja.

“Alokasi-alokasi ini telah menyebabkan anggaran membengkak, menjadikannya fokus yang logis untuk efisiensi,” ujar Purbaya pada Senin.

Kementerian keuangan akan menentukan kerangka awal bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana efisiensi masing-masing, tambahnya.

Persiapan untuk penyesuaian ini diperkirakan akan berlangsung dalam sepekan mendatang, dengan kementerian diwajibkan untuk menyelaraskan prioritas belanja mereka.

MEMBACA  Presiden dan DPR RI Prioritaskan Penertiban Truk Overload

Purbaya juga mencatat bahwa rencana penghematan ini tidak memerlukan instruksi presiden baru, tidak seperti langkah penghematan biaya yang diterapkan di awal 2025 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Berita terkait: Prabowo panggil menteri untuk bahas anggaran dan efisiensi

Penerjemah: Fathur Rochman, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar