Indonesia Akan Terapkan Aturan Keamanan Daring Anak pada Maret 2026

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan memberlakukan peraturan komprehensif untuk melindungi anak-anak di dunia online mulai Maret 2026, kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Jumat, mendorong platform digital untuk mempersiapkan kepatuhan penuh.

Aturan tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, menetapkan standar tata kelola untuk sistem elektronik guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dan sedang dalam tahap persetujuan akhir setelah harmonisasi hukum di Kementerian Hukum, ujarnya di Jakarta.

Meutya menyatakan bahwa regulasi pelaksana sedang diselesaikan di Kemenkominfo dan diperkirakan akan ditandatangani dalam hari-hari ini, sehingga kebijakan dapat berlaku sesuai jadwal pada Maret 2026.

Ia menyerukan platform digital untuk menyesuaikan operasi mereka, dengan menyatakan pemerintah mengumumkan rencana ini lebih awal untuk memberi waktu cukup bagi pelaku industri agar patuh dan memastikan implementasi yang efektif.

Peraturan ini bertujuan membatasi risiko online terhadap anak di bawah umur, termasuk penyalahgunaan, eksploitasi, dan konten berbahaya, serta mungkin mencakup pembatasan akses media sosial untuk meningkatkan keamanan dan akuntabilitas.

Meutya menolak kekhawatiran industri bahwa kebijakan ini dapat menghambat inovasi atau ekonomi digital, dengan menyatakan dampak ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengkompromikan perlindungan anak.

“Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang mentargetkan kejahatan terhadap anak,” katanya, seraya menambahkan aturan serupa telah diadopsi di Australia dan di seluruh Eropa.

Indonesia, pasar digital terbesar di Asia Tenggara, telah mengintensifkan pengawasan regulasi seiring melonjaknya aktivitas online, berupaya menyeimbangkan pertumbuhan pesat dengan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak dan perlindungan publik yang lebih luas.

Berita terkait: Indonesia dan platform teknologi luncurkan sistem keamanan anak

MEMBACA  Aria Dharma Menonjol dalam Survei sebagai Calon Wali Kota Mataram

Berita terkait: Indonesia cari kemitraan global untuk lawan kekerasan anak online

Berita terkait: Indonesia tegakkan aturan perlindungan anak untuk platform game online

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Martha Herlinawati Simanjunta
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar